Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT ke 2

Jumlah Anggota Kini 60 Orang
Redaksi - Jumat, 17 Maret 2023 12:24 WIB
Koperasi UMKM Syariah Sumut Gelar RAT ke 2
Poto: Istimewa
Koperasi UMKM Syariah Sumut
drberita.id -Kopersi UMKM Syariah Sumut menggelar rapat anggota tahunan (RAT) ke 2, tahun buku 2022, di Masjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Medan, Kamis 16 Maret 2023. RAT ini sengaja digelar di masjid dengan maksud tersendiri.

Ketua Umum Koperasi UMKM Syariah, Fikri Alhaq Fachryana mengtakan visi misi koperasi dibuat dalam rangka mempertemukan masjid dengan pasar.

"Koperasi UMKM Syariah Sumut adalah koperasi yang bergerak fokus kepada pemberdayaan UMKM berbasis syariah dan masjid, menjadi salah satu wadahnya," ucapnya.

Fikri juga mengatakan bahwa kebutuhan utama UMKM adalah pembiayaan dan manajemen. "Namun sayangnya saat ini jarang sekali pembiayaan yang benar benar syariah untuk UMKM," kata Fikri.

Disamping itu, sambung Fikri, UMKM masih banyak yang belum memiliki standar kompetensi pengetahuan syariah dalam segala aspek manajemennya.

"Untuk itu koperasi ini memiliki visi menjadi wadah anggota UMKM dalam meningkatkan kemampuan keuangan (khususnya), dan segala aspek manajemen bisnis (umumnya) yang sesuai syariah," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Koperasi UMKM Syariah ini merupakan satu satunya koperasi berbasis syariah yang ada di Sumatera Utara.

Dewan Pembina Koperasi UMKM Syariah Aripay Tambunan dalam kesempatan memimpin RAT menyampaikan koperasi ini harus sesuai valuenya.
"Berketuhanan, Berkeadilan, Keberkahan, Berjamaah, Pemberdayaan, Berkemajuan," ucapnya.

Tidak hanya itu, Aripay juga menyertakan bahwa koperasi memiliki 9 program utama.

"Yaitu pembinaan akidah, ekonomi syariah, pelatihan muammalah bisnis ayariah, musyarakah, murabahah, mudhorobah, pinjaman tanpa riba, bantuan sosial melalui pengelolaan zakat infaq sedekah, dan pemasaran offline dan online produk anggota," terangnya.

Sejak berdiri tahun 2019, keanggotaan koperasi terus bertambah, dari mulai 9 anggota, hingga saat ini mencapai 60 anggota.

Atas capaian ini, apresiasi luar biasa pun turut disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provsu, Unggul Sitanggang.

"Kemajuan Koperasi UMKM Syariah Sumut dapat dilihat dari grafik pertumbuhan keanggotaan terus bertambah dan meningkat," katanya.

Ia berharap Kopersi UMKM Syariah Sumut dapat menjadi koperasi percontohan. "Semoga koperasi ini bisa menjadi contoh bagi koperasi syariah yang ada di Sumatera Utara," ucapnya.
Unggul juga berharap adanya pendampingan izin untuk produk produk UMKM yang tergabung menjadi keanggotaan Koperasi Syariah Sumut.

Terkait detail keanggotaan, Dewan Pengawas, Darnelida menjelaskan bahwa setiap UMKM dapat menjadi anggota Koperasi. "Dengan syarat utama memiliki niat besar untuk membangun bisnisnya yang berkah dengan syariah, kemudian melakukan simpanan pokok sebesar Rp 100 ribu di awal, dan simpanan wajib Rp 20 ribu setiap bulannya," ucapnya.

"Yang paling utama adalah UMKM anggota senantiasa mengikuti segala program pembinaan yang dilakukan koperasi," tutup Darnelida.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru