Mengawal Koperasi Merah Putih
Kemudian, koperasi perlu menjalin kemitraan strategis. Tentu tidak semua kebutuhan anggota dapat dipenuhi dari dalam koperasi. Untuk itu, membangun jejaring dengan lembaga pelatihan, pemerintah daerah, atau organisasi pendamping ekonomi rakyat dapat memperkuat dampak koperasi. Apalagi di era digital saat ini, koperasi juga perlu berinovasi melalui platform online untuk pelaporan, komunikasi, hingga penjualan produk.
Hal yang paling utama adalah bagaimana menjaga ruh koperasi sebagai ruang kemanusiaan. Koperasi tidak boleh berubah menjadi lembaga yang semata menilai dari untung rugi semata. Koperasi harus tetap menjadi tempat di mana masyarakat merasa dihargai, diberdayakan, dan didengarkan.
Dalam konteks inilah Koperasi Merah Putih perlu terus dikawal. Dukungan terhadap koperasi ini penting, namun dukungan yang sehat adalah dukungan yang kritis. Kita tak ingin koperasi ini hanya menjadi proyek jangka pendek atau alat promosi elite tertentu. Kita ingin koperasi ini benar-benar tumbuh sebagai kekuatan rakyat yang mandiri, adil, dan inklusif.
Koperasi adalah cermin solidaritas masyarakat. Dan solidaritas yang sejati hanya bisa tumbuh jika didasari oleh rasa saling percaya, kejujuran, serta semangat berbagi. Mari kita jaga agar Koperasi Merah Putih tetap berada di jalur yang menempatkan manusia, bukan sekadar uang, sebagai pusat dari gerakannya.
Pemerintah patut diapresiasi atas inisiatifnya mendorong lahirnya Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat. Dalam konteks ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi, kehadiran koperasi yang digagas atau difasilitasi oleh negara menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dengan memberikan ruang bagi tumbuhnya koperasi berbasis komunitas, pemerintah telah mengambil peran strategis sebagai fasilitator dan pelindung ekonomi kerakyatan.
Lebih dari sekadar regulasi, keterlibatan pemerintah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih juga mencerminkan komitmen negara dalam merawat nilai nilai gotong royong dan solidaritas sosial. Dalam situasi di mana mekanisme pasar kerap mengabaikan kelompok rentan, kehadiran negara menjadi penting untuk menjembatani ketimpangan dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil.
Inflasi Sumut Belum Teratasi, Harga Cabai Merah Masih Mahal di Kota Medan Rp. 60 Ribu/Kg
Ormas PMP Jual Cabai Merah Rp. 35 Ribu/Kg di Medan, Harga di Pasar Tradisional Datok Kabu Rp. 72 Ribu/Kg
Lailatul Badri Imbau Masyarakat Medan Kibarkan Merah Putih, Bukan One Piece di Kemerdekaan RI ke 80
Menjaga Merah Putih di Tengah Perbedaan
Pemuda Muhammadiyah Dukung Koperasi Merah Putih