Miris, 10 Tahun Kerja Dipecat Tirtanadi Hanya Dapat 4 Bulan Gaji
Berdasarkan Pemeriksaan SPI
Artam - Rabu, 15 Maret 2023 18:01 WIB
Muhammad Artan
Kantor Perumda Tirtanadi
drberita.id -Perumda Tirtanadi telah memecat 4 karyawan kontrak dengan alasan melanggar disiplin berat dan peraturan direksi. Miris, keempatnya pun hanya menerima pesangon 4 bulan gaji.
Keempat karyawan kontrak itu bernama Muhammad Nilham Panjaitan bertugas di unit laboratorium, Jimmy Sinaga operator intalasi martubung, Romy Syahputra operator divisi PAM, dan Khalid Mawardi Nasution pengawasan cabang tuasan.
Kepada wartawan, Muhammad Nilam Panjaitan mengatakan, kesalahan yang dilakukannya hanya menjawab pembicaraan di grop what app karyawan Perumda Tirtanadi. "Saya hanya mengatakan 'pas itu ketua' dalam grop what app," kata Nilam mengawali pembicaraan.
Nilam pun sudah mengakui kesalahannya tersebut, namun tidak direspon jajaran direksi. Ia juga sudah membuat pernyataan tertulis yang diserahkannya kepada Kepala Divisi SDM Perumda Tirtanadi.
"Kami sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan itu, dan sudah pun membuat pernyataan tertulis bermaterai. Tetap juga dipecat kami berempat. Memang sudah kami tandatangani suratnya itu, dan sudah saya terima, hanya 4 bulan gaji. Saya sudah bekerja10 tahun 7 bulan, maunya kerja lagi di situ," ujar Nilam.
Menanggapi kasus pemecatan 4 karyawan kontrak Perumda Tirtanadi tersebut, Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agua Utomo mengatakan, dengan waktu kerja yang demikian, seharusnya yang mereka dapat lebih dari 4 bulan gaji.
"Kurang lebih karena UU Cipta Kerja hanya 13 bulan upah, itu parahnya. Harusnya kalau gak ada UU tersebut bisa 22 bulan upah, itulah berengseknya UU Cipta Kerja," ucap Willy.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Kontraktor Sumut Dibuang ke Laut, Kuasa Hukum Akan Bawa ke Komisi III DPR
DPRD Medan Makan Gaji Buta, Tak Peka Masalah Warga
Ribuan Karyawan PT. TPL Tuntut Pengusaha Sukanto Tanoto Berikan Pesangon 1,75
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Karyawan Muslim Hermina Salurkan Donasi Banjir Sumut Rp.12,9 Juta Melalui Dompet Dhuafa Waspada
PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah
Komentar
Berita Terbaru
Enam dari 9 Nama Lulus Seleksi Calon Direksi Bank Sumut Telah Dikirim ke OJK Untuk 3 Jabatan Kosong
Mafia Tanah Terlibat: Herlambang Panggabean Laporkan PT Musim Mas Grop ke Ombudsman RI
The Print Dukung KSP Dudung Siapkan Dokumen Teknis Untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo
Investor Tiongkok Akan Ujicoba Mobile Grain Dryer Pengering Gabah di Langkat
Bank Sumut Hadir di Batam: Perkuat Strategis Kawasan Ekonomi Unggulan Untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
4 Daftar Calon DOB Provinsi dari Pemekaran Sumut