Miris, 10 Tahun Kerja Dipecat Tirtanadi Hanya Dapat 4 Bulan Gaji

Berdasarkan Pemeriksaan SPI
Artam - Rabu, 15 Maret 2023 18:01 WIB
Miris, 10 Tahun Kerja Dipecat Tirtanadi Hanya Dapat 4 Bulan Gaji
Muhammad Artan
Kantor Perumda Tirtanadi
"Oh, saya kira tidak segitu harusnya, tapi karena sudah diterima dia, berarti dia sudah tanda tangan pernyataan setuju," sambungnya.

Willy juga mengatakan, keempat karyawan Perumda Tirtanadi yang dipecat tersebut sulit dibantunya karena sudah menandatangani surat pemecatan dan menerima pesangon 4 bulan gaji.

"Itu yang sulit diadvokasi. Kalau sudah ditandatanganinya payah advokasinya. Ya gak segitu harusnya, tapi gak tau ya kalau mereka ada peraturan bumd tersendiri, seperti PKB kalau di pabrik gitu," beber Willy.

Dirut Perumda Tirtanadi Kabir Bedi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemecataan keempat karyawan kontrak tersebut berdasarkan hasil peneriksaan SPI atas kesalahan yang mereka perbuat.

"Sudah diselesaikan di SDM. Iya berdasarkan pemeriksaan SPI, mereka melanggar aturan. Ikut provokasi mereka," jawab Kabir Bedi.

Diketahui, pemecatan 4 karyawan kontrak Perumda Tirtanadi tersebut berdasarkan keputusan direksi nomor: KEP- /99 /DIR/SDM/2022, tertanggal 26 Desember 2022.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Kontraktor Sumut Dibuang ke Laut, Kuasa Hukum Akan Bawa ke Komisi III DPR

Kasus Pembunuhan Kontraktor Sumut Dibuang ke Laut, Kuasa Hukum Akan Bawa ke Komisi III DPR

DPRD Medan Makan Gaji Buta, Tak Peka Masalah Warga

DPRD Medan Makan Gaji Buta, Tak Peka Masalah Warga

Ribuan Karyawan PT. TPL Tuntut Pengusaha Sukanto Tanoto Berikan Pesangon 1,75

Ribuan Karyawan PT. TPL Tuntut Pengusaha Sukanto Tanoto Berikan Pesangon 1,75

Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa

Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa

Karyawan Muslim Hermina Salurkan Donasi Banjir Sumut Rp.12,9 Juta Melalui Dompet Dhuafa Waspada

Karyawan Muslim Hermina Salurkan Donasi Banjir Sumut Rp.12,9 Juta Melalui Dompet Dhuafa Waspada

PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah

PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah

Komentar
Berita Terbaru