Miris, 10 Tahun Kerja Dipecat Tirtanadi Hanya Dapat 4 Bulan Gaji
Berdasarkan Pemeriksaan SPI
Artam - Rabu, 15 Maret 2023 18:01 WIB
Muhammad Artan
Kantor Perumda Tirtanadi
"Oh, saya kira tidak segitu harusnya, tapi karena sudah diterima dia, berarti dia sudah tanda tangan pernyataan setuju," sambungnya.
Willy juga mengatakan, keempat karyawan Perumda Tirtanadi yang dipecat tersebut sulit dibantunya karena sudah menandatangani surat pemecatan dan menerima pesangon 4 bulan gaji.
"Itu yang sulit diadvokasi. Kalau sudah ditandatanganinya payah advokasinya. Ya gak segitu harusnya, tapi gak tau ya kalau mereka ada peraturan bumd tersendiri, seperti PKB kalau di pabrik gitu," beber Willy.
Dirut Perumda Tirtanadi Kabir Bedi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemecataan keempat karyawan kontrak tersebut berdasarkan hasil peneriksaan SPI atas kesalahan yang mereka perbuat.
"Sudah diselesaikan di SDM. Iya berdasarkan pemeriksaan SPI, mereka melanggar aturan. Ikut provokasi mereka," jawab Kabir Bedi.
Diketahui, pemecatan 4 karyawan kontrak Perumda Tirtanadi tersebut berdasarkan keputusan direksi nomor: KEP- /99 /DIR/SDM/2022, tertanggal 26 Desember 2022.
SHARE:
Editor
: Redaksi