Pemkab Deliserdang Diminta Bangun Kios di Atas Drainase Pasar 3 Tembung
drberita.id | Pemerintah Kabupaten Deliserdang diminta warga agar membuatkan kios di atas drainase di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Alasannya, agar warga bisa berjualan untuk menghidupi perekonomian di tengah wabah Virus Corona (Covid-19).
"Sesekali, maunya kita itu pak Bupati Ashari Tambunan datang jalan-jalan ke sini, pasti dia prihatin melihat kondisi warga-warga yang berjualan di pinggir jalan ini," ujar Feri Silalahi, warga Dusun Lamtoro, Desa Bandar Klippa, di Pasar Tradisional, Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung, Sabtu 9 Mei 2020.
Feri meminta agar Bupati Deliserdang Ashari Tambunan merespon permintaan warga yang berjualan di atas darinase. Agar ada kemajuan perekonomian warga di sekitar pasar tradisional tersebut.
Baca Juga: Lanjut Bagi Sembako, Partai Demokrat Dapat Dukungan & Doa dari Masyarakat
"Jika kion-kios ditata dengan baik, kan jadi kelihatan pasar tradisional di atas drainase ini lebih rapi lagi dan bersih. Warga pun tak khawatir berjualan dan datang berberlanja ke sini. Apa lagi wabah corona seperti saat ini," ucapnya.
Selain itu, lanjut Feri, pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi pasar tradisional di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung, ini akan meningkatkan pemasukannya bagi ke Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
"Bayangkan ramainya pedagang dan pembeli di pasar ini, mulai pagi hingga sore ada saja yang terus bertransaksi. Terkadang sampai malam, ada saja warga yang berjulan," sebutnya.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Menpora Hentikan Semua Cabang Olahraga
Pasar tradisional yang dimaksud lokasinya berada di Kabupaten Deliserdang, tidak jauh dari perbatasan dengan Kota Medan. Pasarnya berada di pinggir jalan, mulai depan SMK Mandiri, hingga berjarak sekira 200 meter. (art/drb)
Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Harus Duduk Sama Bahas Pasar Aksara
Praktisi Lingkungan Sebut Bupati Deliserdang Gagal: Banyak Limbah Tidak Terkendali
Bupati Deliserdang Sidak Pasar Tradisional Datok Kabu: Pedagang Dilarang Jualan di Atas Parit
Pemkab Delisersang Perbolehkan Warga Ambil Korekan Parit Pasar 3 Tembung Untuk Jadi Tanah Timbun
Suka Duka Pedagang Pasar Tradisional Datok Kabu Pasar 3 Tembung di Atas Parit Penuh Sampah