10 Kepala Madrasah, SPPD, dan Gedung Unpenkom Dicurigai Jadi Ajang Korupsi Pejabat Kanwil Kemenagsu

Redaksi - Selasa, 14 Oktober 2025 20:51 WIB
10 Kepala Madrasah, SPPD, dan Gedung Unpenkom Dicurigai Jadi Ajang Korupsi Pejabat Kanwil Kemenagsu
Poto: Istimewa
Kalamsu demo depan Kantor Polda Sumut.
drberita.id -Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) mencurigai adanya dugaan korupsi di Kanwil Kemenagsu. Mereka pun meminta Polda Sumut memeriksa pejabat eselon 2 Kanwil Kemenagsu terkait kecurigaan tersebut.

Aksi massa Kalamsu di Polda Sumut berlangsung damai, Selasa 14 Oktober 2024, dan disambut perwakilan Bidang Dumas.

"Kami minta Kapoldasu segera memberikan atensi kepada Kasubdit 3 Tipikor Ditkrimsus untuk memeriksa pejabat eselon 2 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemengsu)," ungkap Koordinator Aksi Kalamsu, R. Situmorang.

Situmorang mengatakan mahasiswa memiliki kewajiban untuk melakukan kontrol sosial atas kebijakan yang dinilai merugikan keuangan negara. Mereka berunjukrasa di Polda Sumut untuk menyampaikan informasi secara langsung sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Penting bagi Kapoldasu, lanjut Situmorang, bahwa Kanwil Kemenagsu sedang tidak baik baik saja saat ini.

"Pertama, adanya dugaan korupsi pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan yang menelan anggaran Rp. 3 miliar. Kami menduga bahwa nilai bangunan tersebut hanya 40% dari pagu anggaran," katanya.

"Kedua, kami juga menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang menyebabkan tindakan pidana korupsi pada markup dan fiktif SPPD pejabatan eselon 2 yang terjadi selama 3 tahun dengan nilai hampir Rp. 1,5 miliar," sambung Situmorang.

Ketiga, lanjut Situmorang, dalam waktu 3 bulan terakhir ini telah terjadi dugaan jual beli jabatan kepala madrasah yang berjumlah sekira 10 orang.

"Kalamsu menyimpulkan adanya cacat administrasi atas pengangkatan kepala madrasah yang prematur," katanya dalam orasi.

Dengan adanya temuan dugaan korupsi di Kanwil Kemenagsu, Kalamsu meminta Polda Sumut mendalami atas kerugian keuangan negara yang terjadi.

R. Situmorang pun mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja ekstra dalam menggungkap dugaan korupsi di Kanwil Kemenagsu, karena oknum koruptor eselon 2 punya hubungan baik dengan pejabat tinggi di Kementerian Agama di Jakarta.

"APH jangan sampai kalah dengan koruptor di Kanwil Kemenagsu, walaupun dibeck-up oleh pejabat tinggi Kementerian di Pusat. Kami sampaikan ini mengingat oknum yang diduga melakukan korupsi menjadi penyantun yayasan milik pejabat tinggi di pusat," tutupnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru