Ari Dono Jadi Plt Kapolri
Artam - Selasa, 22 Oktober 2019 19:08 WIB
drberita/istimewa
Plt Kapolri Komjen Ari Dono.
DRberita | Jenderal Tito Karnavian diberhentikan dari jabatan Kapolri, Selasa 22 Oktober 2019. Penggantinya Komjen Ari Dono sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Surat pemberhentian Tito sebagai Kapolri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah saya terima," ucap Ketua DPR Puan Maharani di Senayan, Jakarta Selatan.
Surat pemberhentian tersebut dibacakan Puan saat rapat paripurna. Puan mengatakan, Tito akan digantikan oleh Wakapolri Ari Dono sebagai Plt Kapolri.
"Presiden sudah disampaikan melalui surat, yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa Kapolri," kata Puan.
Alasan Tito diberhentikan karena mendapat tugas baru di Pemerintahan Jokowi-Amin. "Karena tidak boleh rangkap jabatan dan untuk supaya maksimal menjalankan tugasnya," tuturnya.
Puan mengaku belum tahu posisi baru Tito lima tahun ke depan. "Kita lihat saja besok, kan besok pelantikan Menteri Jokowi-Amin," pungkasnya.
"Surat pemberhentian Tito sebagai Kapolri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah saya terima," ucap Ketua DPR Puan Maharani di Senayan, Jakarta Selatan.
Surat pemberhentian tersebut dibacakan Puan saat rapat paripurna. Puan mengatakan, Tito akan digantikan oleh Wakapolri Ari Dono sebagai Plt Kapolri.
"Presiden sudah disampaikan melalui surat, yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa Kapolri," kata Puan.
Alasan Tito diberhentikan karena mendapat tugas baru di Pemerintahan Jokowi-Amin. "Karena tidak boleh rangkap jabatan dan untuk supaya maksimal menjalankan tugasnya," tuturnya.
Puan mengaku belum tahu posisi baru Tito lima tahun ke depan. "Kita lihat saja besok, kan besok pelantikan Menteri Jokowi-Amin," pungkasnya.
Tito Karnavian merupakan salah satu dari sejumlah orang yang dipanggil Presiden Jokowi ke Istana, Senin 21 Oktober 2019. Namun Tito mengaku kedatangannya tidak berkaitan dengan jabatan di kabinet. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: tirto.id
Tags
Berita Terkait
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Tiga Anggota Komisi III DPR Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK di Polda Sumut
OAPI Desak Presiden Prabowo Ganti Kapolri dan Reformasi Kabinet
ICMI Muda: Ini Brutal, Prabowo Harus Copot Kapolri
Korban Kriminalisasi Polisi Narkoba di Sumut Jalan Kaki ke Jakarta, Temui Presiden dan Kapolri
Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan
Komentar