Demo Tolak UU Kontroversial di Medan Ricuh, 6 Mobil Polisi Rusak, Mahasiswa Dipukuli
Artam - Rabu, 25 September 2019 01:05 WIB
drberita/istimewa
Demo tolak UU KPK di gedung DPRD Sumut.
DRberita | Aksi demo ribuan mahasiswa di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 24 September 2019 sore, mulai memanas dengan diiringi perusakan kawat berduri, mobil dan pembakaran ban bekas.
Mahasiswa meminta tuntutan mereka dikabulkan yakni mencabut pengesahan Undang Undang KPK serta beberapa tuntutan lain.
"RUU KUHP adalah suatu kebalikan fakta adalah menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Saya berkeyakinan RUU KUHP tidak akan disahkan menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Tapi mahasiswa tidak akan diam. Negeri ini sedang tidak baik-baik saja," teriak seorang orator.
Tak lama kemudian terlihat dua perwakilan anggota DPRD Sumut, Gusniadi dari Gerindra dan Ahmad Hadian dari PKS. Mereka ingin memenuhi permintaan mahasiswa dan naik ke atas mobil komando, tetapi ditolak. Keduanya menegaskan dari partai yang menolak pengesahan Revisi UU KPK.
Namun mahasiswa tak mau menerima mereka karena keduanya berbicara atas nama partai. Massa mulai tak lagi bisa menahan emosi.
Mereka mulai bakar ban, pagar kawat dirusak, melempar botol air mineral, dan mahasiswa maju tepat di depan pagar besar gedung dewan tanpa pembatas pagar kawat.
Sempat saling dorong untuk masuk lewat pintu pagar gedung dewan, namun berhasil ditahan polisi. Mahasiswa kemudian membakar ban bekas tepat di dekat pagar berduri yang ada di depan gedung DPRD Sumut. Dari mobil komando, koordinator aksi meminta massa aksi untuk maju lima langkah ke depan.
Pihak kepolisian yang melihat ban bekas dibakar mahasiswa langsung berusaha memadamkan dengan racun api. Tidak terima api dipadamkan, massa mencoba menghalangi petugas yang tengah memadamkan api.
Mahasiswa yang sudah memuncak amarahnya berhasil menyingkirkan kawat berduri yang ada di depan gedung DPRD Sumut. Pihak kepolisian terus bersiaga untuk mengantisipasi, tetapi kericuhan tak terhindarkan.
Enam unit mobil polisi berhasil dirusak mahasiswa. Namun tidak sedikit mahasiswa yang luka-luka dipukul oleh polisi. Mahasiswa yang terdesak mundur akhirnya banyak yang berlari ke Kantor Kodim melalui lapangan benteng. (art/drb)
Mahasiswa meminta tuntutan mereka dikabulkan yakni mencabut pengesahan Undang Undang KPK serta beberapa tuntutan lain.
"RUU KUHP adalah suatu kebalikan fakta adalah menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Saya berkeyakinan RUU KUHP tidak akan disahkan menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Tapi mahasiswa tidak akan diam. Negeri ini sedang tidak baik-baik saja," teriak seorang orator.
Tak lama kemudian terlihat dua perwakilan anggota DPRD Sumut, Gusniadi dari Gerindra dan Ahmad Hadian dari PKS. Mereka ingin memenuhi permintaan mahasiswa dan naik ke atas mobil komando, tetapi ditolak. Keduanya menegaskan dari partai yang menolak pengesahan Revisi UU KPK.
Namun mahasiswa tak mau menerima mereka karena keduanya berbicara atas nama partai. Massa mulai tak lagi bisa menahan emosi.
Mereka mulai bakar ban, pagar kawat dirusak, melempar botol air mineral, dan mahasiswa maju tepat di depan pagar besar gedung dewan tanpa pembatas pagar kawat.
Sempat saling dorong untuk masuk lewat pintu pagar gedung dewan, namun berhasil ditahan polisi. Mahasiswa kemudian membakar ban bekas tepat di dekat pagar berduri yang ada di depan gedung DPRD Sumut. Dari mobil komando, koordinator aksi meminta massa aksi untuk maju lima langkah ke depan.
Pihak kepolisian yang melihat ban bekas dibakar mahasiswa langsung berusaha memadamkan dengan racun api. Tidak terima api dipadamkan, massa mencoba menghalangi petugas yang tengah memadamkan api.
Mahasiswa yang sudah memuncak amarahnya berhasil menyingkirkan kawat berduri yang ada di depan gedung DPRD Sumut. Pihak kepolisian terus bersiaga untuk mengantisipasi, tetapi kericuhan tak terhindarkan.
Enam unit mobil polisi berhasil dirusak mahasiswa. Namun tidak sedikit mahasiswa yang luka-luka dipukul oleh polisi. Mahasiswa yang terdesak mundur akhirnya banyak yang berlari ke Kantor Kodim melalui lapangan benteng. (art/drb)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Demo Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tak Diterge 100 Anggota DPRD Sumut
Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut
Buruh Batal Demo ke Polda dan Kantor Gubsu, Fokus ke DPRD Sumut
Ribuan Buruh 28 Agustus Akan Demo Kantor Gubsu, Polda, dan DPRD Sumut
Azhari Sinik: Partai Golkar Bisa Berhentikan Erni Sitorus dari Ketua DPRD Sumut
Pengamat: Serangan Terhadap Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Bentuk Pelemahan Sistem Pemerintahan
Komentar