Polisi Medan Tembak Mati Begal Bersamurai di Percut Sei Tuan
Artam - Kamis, 09 April 2020 17:40 WIB
istimewa
Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir
DRberita | Polisi menembak mati pelaku begal bersenjata samurai dan tombak di Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara. Pelaku ditembak karena melawan pakai samurai saat akan ditangkap.
"Tersangka melawan petugas menggunakan samurai dan tombak sehingga salah seorang petugas mengalami luka di bagian tangan. Petugas lalu menindak tegas, terukur dengan menembak tersangka ke arah badan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Kamis 9 April 2020.
Isir menyebut pelaku begal yang tewas adalah Syahputra Harahap alias Madi (32), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penangkapan Madi berawal dari laporan warga bernama Nazaruddin Akbar (35).
Akbar menjadi korban begal di Desa Tembung, Percut Sei Tuan, pada Kamis 2 April 2020 dini hari. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
"Korban saat itu baru pulang kerja tiba-tiba dihentikan oleh tersangka menggunakan senjata tajam jenis samurai, kemudian merampas sepeda motor yang dikendarai korban," sebut Isir.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu 8 April 2020, polisi berupaya menangkap dua orang diduga pelaku.
"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan. Petugas lalu menembak tersangka. Lalu tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong lagi," kata Isir.
"Tersangka melawan petugas menggunakan samurai dan tombak sehingga salah seorang petugas mengalami luka di bagian tangan. Petugas lalu menindak tegas, terukur dengan menembak tersangka ke arah badan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Kamis 9 April 2020.
Isir menyebut pelaku begal yang tewas adalah Syahputra Harahap alias Madi (32), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penangkapan Madi berawal dari laporan warga bernama Nazaruddin Akbar (35).
Akbar menjadi korban begal di Desa Tembung, Percut Sei Tuan, pada Kamis 2 April 2020 dini hari. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
"Korban saat itu baru pulang kerja tiba-tiba dihentikan oleh tersangka menggunakan senjata tajam jenis samurai, kemudian merampas sepeda motor yang dikendarai korban," sebut Isir.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu 8 April 2020, polisi berupaya menangkap dua orang diduga pelaku.
"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan. Petugas lalu menembak tersangka. Lalu tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong lagi," kata Isir.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebilah samurai dan tombak yang digunakan tersangka melawan petugas dan untuk melakukan perampokan. "Satu tersangka lainnya masih buron berinisial H," kata Isir. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Dapat Rp 4,9 Miliar dari Pemko Medan Untuk Rehab Gedung Satreskrim
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Ketua DPRD Berharap Kota Medan Kembali Aman dari Kejahatan Pembegalan
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai
HIMMAH Desak Copot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari Jabatan Kapolrestabes Medan
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Komentar