Amir Yanto Jadi Jamwas Kejagung RI
Foto: Istimewa
Amir Yanto.
drberita.id | Jaksa Agung ST Burhanuddin dijadwalkan akan melantik Amir Yanto, SH, MH menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rabu 5 Agustus 2020.
Selain Amir Yanto, Jaksa Agung juga melantik Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta dan Staf Ahli Jaksa Agung, Jan Marinka.
Pelantikan ini berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 148 Tahun 2020, yang siperoleh wartawan, Selasa 4 Agustus 2020.
Ada yang menarik dalam pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI tersebut. Jan Marinka yang sebelumnya sebagai Jamintel digeser menjadi Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Jabatan Jamintel dipercaya ke Sunarta, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidum. Sedangkan jabatan yang ditinggal Sunarta dijabat oleh Fadil Zumhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Datun.
Yang tak kalah mengangetkan, posisi Jamwas yang sebelumnya kosong sejak ditinggalkan Yusni pasca pensiun dijabat oleh Amir Yanto yang saat ini masih menjabat Kajati Sumut.
Pelantikan JAM ini juga dilanjutkan dengan pelantik Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilaksanakan di Aula Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung RI.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan
Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang
Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang
ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City
Komentar