Bawaslu Desak Polrestabes Medan Usut Pengeroyokan Anggota Panwascam
Diduga Pelaku Tim Calon DPD RI
Redaksi - Senin, 15 Januari 2024 14:33 WIB
Poto: Istimewa
Panitia Pengawas Kecamatan Medan Baru Annur Raja Napator Siregar.
drberita.id -Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) mendesak Kepolisian Resort Kota Besar Medan segera mengusut kasus pengeroyokkan anggota Panwascam Medan Baru Annur Raja Napator Siregar di Jalan Jamin Ginting Medan, pada Sabtu, 13 Januari 2024 malam.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa penganiayaan pada jajaran kami yang sedang menjalankan tugas pengawasan dalam hal ini Panwas Kecamatan Medan Baru. Kami mengapresiasi respon cepat jajaran Polrestabes Medan yang segera terjun ke TKP dan melihat langsung kondisi korban di rumah sakit Bhayangkara," ujar Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis.
Menurut Aswin, Pimpinan Bawaslu Sumut berharap seluruh pelakunya dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aswin juga meminta pada seluruh kontestan pemilu untuk menghormati tugas-tugas yang dijalankan jajaran Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. "Kami sedang menjalankan tugas di bidang pengawasan," tegas Aswin.
Peristiwa pengeroyok kan dan penganiayaan Panitia Pengawas Kecamatan Medan Baru Annur Raja Napator Siregar (33 tahun) itu terjadi saat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas pengawasan pada kegiatan tim calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu di Jalan Jamin Ginting Medan.
Raja mendapat informasi adanya kegiatan pemasangan spanduk di salah satu tempat di Jalan Jamin Ginting Medan. Ternyata pemasangan spanduk itu oleh tim salah satu calon anggota DPD RI yaitu Badikenita Sitepu.
Lalu, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya pun melakukan pengecekkan guna mengkonfirmasi soal kegiatan tersebut.
"Ssaya datangi salah seorang anggota tim tersebut dan saya bilang Pak izin saya dari Panwascam mau konfirmasi saja kegiatan ini. Mereka jawab, oh di sini tidak ada acara apa-apa," kata Raja saat ditemui di RS Bhayangkara Medan, Minggu 14 Januari 2023.
Raja tidak tau tiba-tiba sekelompok orang mengeroyok nya yang diduga dilakukan tim calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu.
Menurut Raja, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sekitar 4 atau 5 orang yang mengakibatkan dirinya mengalami lebam di wajah, kepala, mata kanan, tangan dan badan. Sedangkan HP milik Raja rusak parah akibat penganiayaan tersebut.
Raja sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru pada 14 Januari 2024 pukul 02.00 WIB.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
SPMB di Sumut, 5 Sekolah Favorit di Kota Medan, MARGASU Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Agar Ada Efek Jera
DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa
Dukung Kejati Sumut Ungkap Pelaku Pencairan 54 Cek Palsu Internal Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota
Anggota DPRD Dorong Walikota Medan Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Pos Siskamling
Orangtua Calon Peserta POPKOT Medan 2026 Protes KONI dan Dispora
Komentar