Bisnis Judi Online di Sumut Terancam Tutup
Poto: Ilustrasi
Logo judi online.
drberita.id | Bisnis judi slot online di wilayah Sumatera Utara tetancam tutup atas instruksi Mabes Polri ke Polda Sumut. Jajaran polres pun diperintahkan gerak cepat.
Bareskrim Mabes Polri memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang ramai belakangan ini slot online.
"Ya, kita sudah menerima intruksi dari pusat. Sudah pasti kita tindaklanjuti perintah pusat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 19 Juli 2022.
"Kita juga sudah perintahkan Polres sejajaran dan sebelum ada intruksi ini kita juga sudah ada mengungkap beberapa judi online," sambungnya.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum: Perkara Laporan Dugaan Mafia Tanah di Polrestabes Medan Terkesan Lamban
Menurut Hadi, perjudian slot online ini sangat meresahkan masyarakat dan sangat berdampak negatif terhadap para anak anak. Selain memberantas judi online, Polda Sumut juga akan menindak siapapun yang membuat iklan judi online di media sosial. Sebab, iklan judi online bisa dijerat pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat," kata Hadi.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Adrianto sebelumnya memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang ramai belakangan ini slot online.
BACA JUGA:
Zeira Salim Minta Polda Bongkar Tuntas Kasus Skimming Bank Sumut
Agua memastikan kepolisian saat ini tengah gencar memberantas judi slot online karena meresahkan masyarakat.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Proyek Lapangan Tenis Unimed Dilaporkan ke Polda Sumut: Selisih Nilai Kontrak 22 Persen
Komentar