Bos Judi Online Apin BK Ditangkap, Begini Kata Kader Golkar

- Rabu, 19 Oktober 2022 16:55 WIB
Bos Judi Online Apin BK Ditangkap, Begini Kata Kader Golkar
Poto: Istimewa
Apin BK ditangkap Mabes Polri.
drberita.id | Sejak 2017 transaksi judi online cenderung meningkat tiap tahunnya dengan jumlah total transaksi yang dianalisis lebih dari 155 triliun rupiah. Tak kurang dari 25 hasil analisis terkait judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak tahun 2019 hingga Juni 2022.

Untuk itu, aparat penegak hukum khususnya Mabes Polri didorong agar menelusuri aliran dana judi online tersebut. Selain mengalir ke luar negeri, aliran dana judi online diduga kuat mengalir kencang ke oknum di dalam negeri.

Demikian ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (Amsub) Apri Budi, Rabu 20 Oktober 2022, menyikapi kasus bos judi online Cemara Asri bernama Jonni alias Apin Bakim alias Apin BK.
"Mabes Polri dan Polda Sumut wajib menelusuri aliran dana Apin BK di dalam negeri. Jangan hanya menyita asetnya saja," kata Apri Budi.
Apri Budi yang merupakan kader Partai Golkar ini menyoroti adanya dugaan dana judi Apin BK mengalir ke dalam negeri serta oknum oknum ternama di Sumatera Utara.
BACA JUGA:
Listyo Lantik 9 Kapolda dan 7 Pejabat Utama Polri: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
"Apin BK itu pengurus Golkar Sumut 2020-2025, meski Ketua dan Sekretaris Golkar Sumut bilang sudah tidak lagi jadi pengurus setelah kasus judinya dibongkar Kapolda Sumut," ungkap Apri Budi.

Menurut Apri Budi, sejak tahun 2017 transaksi judi online memang cenderung meningkat tiap tahunnya dengan jumlah total transaksi yang dianalisis lebih dari 155 triliun rupiah, dan tidak kurang dari 25 hasil analisis terkait judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak tahun 2019 hingga tahun Juni 2022.
Pada periode tersebut, masih Apri Budi, PPATK juga telah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap 242 rekening karena diindikasikan ada kaitannya dengan aktivitas judi. Koordinasi terus dilakukan oleh PPATK dengan pihak kepolisian guna percepatan tindak lanjut dan pengungkapan aktivitas judi di Indonesia.
[br]
Di sisi lain, Apri Budi juga sangat menyayangkan perbuatan oknum Golkar Sumut yang memasukkan Jonni alias Apin BK dalam kepengurusan Golkar Sumut 2020-2025.
"Kami meminta pertanggungjawaban dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Segera beri sanksi kepada Ketua Golkar Sumut Musa Rajekshah yang memasukkan nama Apin BK dalam Golkar Sumut," kata Apri Budi.

Apri Budi juga telah melaporkan Sekretaris Golkar Sumut Ilhamsyah ke Mabes Polri terkait atas tuduhan perbuatan melawan hukum pembohongan publik.
BACA JUGA:
PKN Apresiasi Irjen Panca Tangkap Apin BK
Dalam surat bernomor 20/AMSUB/VIII/2022, mereka menuding Ilhamsyah telah melakukan pembohongan publik terkait Jonni alias Apin BK.
"Kami menilai saudara Sekretaris Golkar Sumut Ilhamsyah telah melakukan perbuatan melawan hukum pembohongan publik terkait pernyataannya dalam kasus bos judi online Jonni alias Apin BK tidak lagi menjadi pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi yang dibacakan 18 Juni 2022," tegas Apri Budi.

Padahal, sambung Apri Budi, bos judi online Jonni alias Apin BK masih tercatat sebagai pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi.

"Jonni masih pengurus Golkar Sumut sesuai SK Nomor: Skep-452/DPP/Golkar/V/2022 yang diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk Paulus tertanggal 16 Mei 2022. Hasil revitalisasi itu baru diumumkan pada 18 Juni 2022 di Polonia Hotel Medan," urai Apri Budi.
Isi surat keputusan itu tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Masa Bakti 2020-2025 Hasil Revitalisasi.
[br]
Keputusan itu menyatakan Jonni sebagai Wakil Bendahara Golkar Sumut. Namanya tepat di bawah nama Bendahara Golkar Sumut Ichwan Nasution.
"Atas hal itu kami melaporkan saudara Ilhamsyah ke Mabes Polri," tegas Apri Budi.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru