Bukan Covid-19, Tersangka Tidur Nyenyak di RS Bhayangkara Medan
Foto: Istimewa
CS, tersangka penipuan dan penggelapan tertidur nyenyak di RS Bhayangkara Medan, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
drberita.id | Seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan tertidur nyenyak di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Sumatera Utara.
Informasi diterima DRberita, tersangka penipuan dan penggelapan berinisila CS warga Jalan Merbau, No. 158, Cemara Asri, Desa Sempali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, ini merupakan seorang pengusaha yang ditahan di Polda Sumut.
Tersangka di tahan atas laporan dari pihak salah satu bank milik negara di Kota Medan, atas dugaan penipuan dan pengelapan uang puluhan miliar.
Tersangka tidur di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, bukan karena positif virus Corona (Covid-19), akan tetapi karena tidak tahan berada dalam sel tahanan.
"Tidak ada impus mau pun berpan di badannya, bukan Covid-19 ini, mungkin tak tahan dia dalam tahanan, maklum orang kaya," ucap sumber.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang dikonfirmasi mengaku belum mengerahui seorang tersangka tidur di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Saya belum tahu nanti saya cek," jawab Martuani melalui pesan singkat, Minggu 13 September 2020.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh
Setahun Laporan Feri Irawan Tak Jalan, PB AMCI Minta Polda Sumut Ambil Kasus dari Polres Pelabuhan Belawan
Komentar