Cyber Crime Polda Sumut Segera Panggil Terlapor TS

- Minggu, 13 Juni 2021 23:25 WIB
Cyber Crime Polda Sumut Segera Panggil Terlapor TS
Foto: Istimewa
Kombes Pol. Hadi Wahyudi
drberita.id | Tim penyidik Cyber Crime Polda Sumut segera memanggil terlapor ST terkait laporan Nuraisyah Harahap.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi memastikan pemanggilan ST akan dilakukan penyidik Cyber Crime jika benar sudah dilaporkan.



"Jika memang sudah dilaporkan tentu kita akan menindaklnjutinya," kata Hadi melalui pesan whatsapp, Minggu 13 Juni 2021.

ST dilaporankan Nuraisyah Harahap dengan bukti Nomor: LP/2311/XII/2020/Sumut/SPKT 'III' tanggal 1 Desember 2020.


Diketahui, ST adalah seorang kontraktor di Pemkab Madina, yang disebut-sebut dekat dengan istri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution.

Ia melakukan tindakan atau perbuatan tidak menyenangkan melalui akun facebook Sopia Syah kepada Nuraisyah Harahap.


Dalam status akun facebook 'Beby Aisyah' atau pelapor Nuraisyah Harahap, ST 'Sopia Syah' membuat komentar; "sok paten kali kau nggak tau diri kau aja cerai sama suami mu karena sok ngatur dan mandul jangan banyak bacot kau ya".


Komentar Sopia Syah itu tiba-tiba saja muncul yang mengatakan ataupun membuka aib Beby Aisyah. Atas dasar itulah laporan tersebut dibuat ke Polda Sumut.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru