Kuasa Hukum Minta Cyber Crime Panggil Terlapor Anak "Main" Istri Bupati Madina
drberita.id | Albert Paindoan Sianturi SH, kuasa hukum pelapor Nuraisyah Harahap meminta penyidik Cyber Crime Polda Sumut kembali memanggil terlapor ST diduga anak "main" istri Bupati Mandailing Natal (Madina) dalam kasua UU ITE.
"Kami berharap laporan klien kami ini menemukan titik terang, agar tidak berlarut-larut," ucap Albert di kawasan Stadion Teladan Medan, Sabtu 12 Juni 2021.
Baca Juga:MIS Azrina Salurkan Donasi Untuk Palestina Melalui DDW
Sesuai laporan pelapor Nuraisyah Harahap dengan bukti Nomor: LP/2311/XII/2020/Sumut/SPKT 'III' tanggal 1 Desember 2020, Albert berharap penyidik memanggil terlapor.
"Sudah masuk 6 bulan ini, belum ada tanda tanda perkembangan dari laporan klien kita (Nurasyiah) dari penyidik. Kita berharap dalam waktu dekat ada progres lapon klien kita," katanya.
Diketahui, ST adalah seorang kontraktor di Pemkab Madina, yang disebut-sebut dekat dengan istri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution. Ia melakukan tindakan atau perbuatan tidak menyenangkan melalui akun facebook Sopia Syah kepada Nuraisyah Harahap.
Dalam status akun facebook 'Beby Aisyah' atau pelapor Nuraisyah Harahap, ST 'Sopia Syah' membuat komentar;
Baca Juga:Corsec Bank Sumut Raih 1st The Best: Indonesia Corporate Secretary & Communication Award VI 2021
"sok paten kali kau nggak tau diri kau aja cerai sama suami mu karena sok ngatur dan mandul jangan banyak bacot kau ya".
Komentar Sopia Syah itu tiba-tiba saja muncul yang mengatakan ataupun membuka aib Beby Aisyah. Atas dasar itulah laporan tersebut dibuat ke Polda Sumut.
Kejari Madina Tahan Kepala BKPSDM Pemkab Terkait Korupsi Smart Village
Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80