Diungkap DPRD Sumut, PGK: Polisi Harus Usut Penguranga Takaran Sembako Covid-19
drberita.id | Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) meminta polisi mengusut adanya dugaan pengurangan takaran bantuan sembako dari Tim non medis GTPP Covid-19 Sumut. Jika benar terjadi, pelakunya harus ditangkap.
"Gawat ini, kemarin dugaan bermain harga sembako. Ini malah yang ketauan dugaan pengurangan takaran sembako, anggota DPRD Sumut pula yang mengungkap. Polda Sumut harus mengusutnya, segera tangkap oknumnya," ujar Ketua PGK Sumut Hendra Hidayat, Senin 18 Mei 2020.
Hendra mengatakan dugaan pemotongan takaran sembako ini sangat meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Rekam Jejak Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan Pengganti Jhonny Edison Isir
"Harus segera diselesaikan ini, kita berharap Polda Sumut segera turun tangan. Kalau dapat izin dari polisi, kami akan gelar unjuk rasa. Peran kepolisian sangat ditsaja, kami percayakan," jelas Hendra.
Baca Juga: Sudah 2 Bulan, Polisi Belum Tangkap Pelaku Penyiram BBM di Medan
Hendra juga menduga pengurangan takaran semabako ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
"Ini pasti bukan permainan satu atau dua orang. Ini sudah TSM (terstruktur, tersistematis, dan masif) dilakukan. Polisi harus usut dugaan ini sampai ke akar-akarnya," jelas Hendra.
Dugaan pengurangan takaran bantuan sembako ini ditemukan oleh anggota DPRD Sumut di Kabupaten Simalungun. (art/drb)
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh