Dugaan Korupsi Bappeda Tebingtinggi Mandek di Polisi, Massa TTB Rencana Aksi
Redaksi - Rabu, 08 April 2026 17:02 WIB
Poto: Istimewa
Surat aksi TTB
drberita.id -Penanganan laporan dugaan korupsi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tebingtinggi yang masuk sejak Maret 2026 diduga "jalan di tempat". Hingga kini, belum terlihat perkembangannya ke publik.
Kondisi tersebut memicu penilaian publik bahwa Polres Tebingtinggi diduga lambat melakukan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Bappeda Kota Tebingtinggi.
Desakan publik pun kian menguat. Pasalnya, Kelompok Massa yang mengatasnamakan Tebing Tinggi Bergerak (TTB) berencana akan menggelar aksi di Mapolres Tebing Tinggi pada Kamis 9 April 2026, mendatang menuntut agar laporan dugaan penyimpangan anggaran segera diusut secara terbuka dan profesional.
"Sudah terlalu banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beliau (Mantan Kepala Bappeda yang saat ini menjabat sebagai Sekda), dan sudah rame di media," tulis pelapor dalam WA nya, Selasa Malam 7 April 2026 saat dimintai kebenaran soal rencana unras tersebut.
Rencana aksi unjuk rasa itu menjadi sinyal bahwa publik mulai kehilangan kesabaran. Sedangkan bagi kepolisian, situasi ini menjadi ujian integritas. Ketika laporan sudah masuk namun belum menunjukkan arah yang jelas, yang dipertaruhkan bukan hanya penuntasan perkara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi.
Koordinator rencana aksi, Syafrizal Jufri, memastikan aksi yang akan dilakukan berlangsung damai. "Kami menjamin bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban umum", tulis Syafrizal dalam suratnya.
Sementara Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi, Iptu Aswan Ginting Suka, SH ketika dikonfirmasi melalui handphone selulernya membenarkan rencana unras dari massa kelompok TTB itu. "Iya bang," ucapnya singkat.
Berdasarkan dokumen pengaduan yang diterima awak media ini, terdapat sejumlah poin dugaan yang menjadi sorotan, antara lain dugaan ketidakwajaran belanja perjalanan dinas Tahun Anggaran 2024 yang disebut mencapai lebih dari Rp. 1 miliar dan dinilai tidak proporsional dengan fungsi kelembagaan Bappeda Kota Tebingtinggi.
1. Dugaan pemborosan belanja makan dan minum rapat yang mencapai sekitar Rp500 juta dalam satu tahun anggaran, yang dinilai berlebihan untuk ukuran satu perangkat daerah.
2. Dugaan pemecahan paket pekerjaan (split package) dalam kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi gedung, yang berpotensi menghindari mekanisme tender terbuka.
3. Dugaan lemahnya persaingan penyedia dalam proses pengadaan, yang disebut-sebut hanya melibatkan peserta terbatas dan berpotensi mengarah pada pengondisian.
4. Dugaan kejanggalan pengadaan kendaraan dinas tahun 2021, dengan indikasi ketidaksesuaian antara nilai anggaran, spesifikasi, dan harga pasar.
5. Dugaan mark-up dalam pengadaan meubelair (meja dan kursi), dengan selisih harga yang dinilai signifikan dibanding harga pasar.
Seluruh poin tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Namun satu hal yang kini menjadi sorotan, seberapa serius aparat penegak hukum menindaklanjutinya di tengah tekanan publik yang kian terbuka.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Dugaan Korupsi Smartboard dari Kejari Langkat
Polda Sumut Selidiki 6 Kali Pergeseran APBD dan Suduh Bentuk Tim Khusus Dugaan Korupsi
Polda Sumut Terima Dugaan Korupsi DPRD Deliserdang
Tak Percaya, Alumni Minta Polda Buktikan Dugaan Korupsi UIN Sumut
Komentar