Hamili Anak Bawah Umur, PMII Minta Polisi Tangkap Anak Bupati Labuhanbatu
drberita.id | Polisi harus segera menangkap anak Bupati Labuhanbatu, DRD yang diduga telah menghamili anak bawah umur ARL (18), anak dari seorang ASN di Pemkab Labuhanbatu.
Kabar ini telah menghebohkan seluruh warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Karena ARL merupakan anak dari BL (41), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Selama ini, ARL dan orangtuanya tinggal di Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan. Saat mengetahui anaknya telah dihamili DRD, BL lantas melapor ke Polres Labuhanbatu dengan laporan Polisi nomor : STTLP/468/Yan 2.5/2020/SPKT/RES Labuhanbatu.
"DRD dilaporkan dengan sangkaan dugaan perbuatan cabul. Polisi kita minta segera menangkap anak Bupati Labuhanbatu tersebut," ucap Ketua PKC PMII Sumut, Azlansyah Hasibuan dalam keteranga tertulis, Rabu 3 Juni 2020.
Baca Juga: Pemerintah Kurang Awas, Warga Padang Pulau Tewas di Kolam Bekas Galian C
"Terkejut kita mendengarnya. Ini bakal jadi peristiwa yang memalukan bumi Ika Bina En Pabolo. Anak dari seorang Bupati menghamili orang," sambungnya.
Menurutnya, perbuatan DRD sudah sangat keterlaluan. Sebalumnya ia juga pernah menzolimi orang lain waktu seleksi paskibraka tingkat kabupaten. "Ya ini sangat memalukan, yang bersangkutan (DRD) seingat saya pernah mandzalimi orang lain waktu seleksi Paskibraka tingkat kabupaten," sebut Azlan.
"Kali ini dia mengulah lagi, mau bagaimana lagi bapaknya membela ya," tambahnya.
Untuk itu, kata Azlan, PMII meminta Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti laporan orang tua koraban. Ia meminta, hukum harus tegak berdiri di kabupaten penghasil sawit tersebut.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Warga Sei Putih Barat Dapat Sembako 2.273 Paket
"Polres Labuhanbatu harus menindaklanjutinya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan karena dia anak penguasa di sana, polisi jadi ragu," tegas Azlan. (art/drb)
PMHLJ Minta Penegak Hukum Bersihkan Pungli di Pemkab Labuhanbatu
Bandit Narkoba Torgamba Tikam Anggota Polres Labuhanbatu 2 Liang di Punggung dan Tangan
Zeira Salim Minta Polres Labuhanbatu Periksa Lukman Edy Yang Cemarkan Pemimpin PKB
Tuan Hasan Maksum Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
BNNK Labura dan Satres Narkoba JJS ke Desa Tanjung Pasir