Bandit Narkoba Torgamba Tikam Anggota Polres Labuhanbatu 2 Liang di Punggung dan Tangan

Redaksi - Jumat, 10 Januari 2025 19:06 WIB
Bandit Narkoba Torgamba Tikam Anggota Polres Labuhanbatu 2 Liang di Punggung dan Tangan
Poto: Istimewa
Anggota Polres Labuhanbatu yang kena tikam bandit narkoba.
drberita.id -Anggota Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu ditikam 2 liang di tangan dan punggung saat menangkap bandit barkoba di Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), pada Rabu 8 Januari 2025.

"Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Sujono, Jumat 10 Januari 2025.

Saat ini, anggota Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu ersebut tengah menjalani perawatan medis.

Sedangkan tersangka SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Labusel, danbarang bukti telah diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk pengusutan lebih lanjut.

"Awalnya personel di lapangan menerima informasi tersangka RS sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel," kata Sujono.

Atas informasi tersebut, lanjut Sujino, pada Rabu 8 Januari 2025, sekira pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli.

Ketika transaksi dilakukan, tersangka RS langsung diamankan. "Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukan pisau ke personila yang mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel," terang Sujono.

Meskipun terluka parah, anggota Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu masih mampu melumpuhkan tersangka RS. Anggota reserse lainnya langsung sigap membantu menangkap tersangka RS.

Dari penggeledahan tersangka RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone, 1 unit sepeda motor nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.

Saat pemeriksaannya tersangka mengaku sabu yang dijual miliknya, yang akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok narkoba tersebut.

"Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkas Sujono.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru