PMHLJ Minta Penegak Hukum Bersihkan Pungli di Pemkab Labuhanbatu

Redaksi - Senin, 30 Juni 2025 22:08 WIB
PMHLJ Minta Penegak Hukum Bersihkan Pungli di Pemkab Labuhanbatu
Poto: Istimewa
Kantor Pemkab Labuhambatu.
drberita.id -Persatuan Mahasiswa Hukum Labuhanbatu Jakarta (PMHLJ) menyoroti dugaan pungli (pungutan liar) yang terjadi di Pemkab Labuhanbatu, Sumut. Dugaan pungli tersebut menyeret nama seorang oknun pejabat berinisial AP.

AP, diketahui menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Labuhanbatu.

"Dugaan pungli tersebut dilakukan kepada kepala desa dengan modus untuk 'kelancaran administrasi dan perjalanan dinas'. Selain itu, AP kabarnya juga rangkap jabatan Dinas Pendidikan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," kata Ketua PMHLJ Ari Hasibuan dalam keterangan tertulis, Senin 30 Juni 2025.

"Kami menilai pola ini sangat mirip dengan kasus kasus korupsi pejabat daerah lainnya, dimana kekuasaan yang terpusat di satu orang dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," sambungnya.

Menurut Ari, dugaan pungli tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan internal Pemkab Labuhanbatu, sehingga perlu intervensi serius dari aparat penegak hukum.

"KPK Khususnya kami minta turun ke Pemkab Labuhanbatu sesegera mungkin untuk membersihkan pungli yang terjadi di sana," kata Ari Hasibuan.

PMHLJ juga menyoroti reformasi birokrasi Pemkab Labuhanbatu agar tidak lagi ada pejabat yang tangkap jabatan.

"Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke ranah dugaan korupsi. Dana desa dan pendidikan adalah dua sektor vital yang seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab," tutup Ari Hasibuan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru