Irjen Panca dan Kombes Tatan Dirsan Dapat Anugerah Jurnalis Award 2021
Istimewa
Anugerah Jurnalis Award 2021
drberita.id | DPP PJI Demokrasi menganugerahi Jurnalis Award 2021 kepada Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja.
Pengurus DPP Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJI) Demokrasi memberikan Jurnalis Award 2021 kepada Perwira Tinggi dan Menengah Polri di Sumut ini sebagai applus dari seluruh pihak yang dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan Pemimpin Redaksi Media Online Marasalem Harahap alias Marsal di Kabupaten Simalungun pada 19 Juni 2021 lalu.
"Tak lebih dari 3 hari sejak Marasalem Harahap ditemukan tewas pada tanggal 19 Juni 2021 di rumahnya Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, jajaran Kepolisian Polda Sumut pada tanggal 22 Juli 2021 berhasil mengungkap pelaku dan motif pembunuhan. Ini luar biasa dan harus mendapat penghargaan dari organisasi pers kami," kata Ketua Umum DPP PJI Demokrasi M. Mayusni Talau didampingi Sekretaris Jendral Budiman Sudharma SH MH, di Jakarta, Selasa 13 Juli 2021.
Baca Juga :DDW Serahkan 212 Sak Semen Untuk Pembangunan Musala Terdampak Puting Beliung di Sunggal
Terlepas apapun latar belakang pembunuhan Marasalem Harahap, M. Mayusni Talau mengimbau agar masyarakat menggunakan mekanisme Hak Jawab atas keberatan sebuah pemberitaan sesuai Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Guna mekanisme Hak Jawab atas keberatan pemberitaan. Jangan menggunakan kekerasan, karena akan berdampak hukum. Cukuplah Marsal Harahap ini menjadi tragedi terakhir atas kekerasan pada jurnalis. Karena para penegak hukum seperti dicontohkan personil di Polda Sumut akan menindak para pelaku kriminal tersebut," tegas Mayusni yang juga Pemimpin Umum Koran Visual Jakarta.
Baca Juga :P4B Medan Ajak Seluruh Pihak Patuhi Aturan PPKM Darurat
Jurnalis Award 2021, lanjut Mayusni, telah diberikan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui pengurus DPD PJI Demokrasi Sumut.
"Jurnalis Award DPP PJI Demokrasi telah disampaikan ke Pak Kapolda Sumut dan Pak Dirreskrimum Polda Sumut melalui pengurus DPD PJI Demokrasi Sumut," kata Mayusni Talau.
Baca Juga :PPKM Darurat: AKBP Maringan Pimpin Penutupan Toko di Kesawan Medan
Sebelumnya, kasus kematian Marsal Harahap terungkap ketika korban ditemukan dengan luka tembak di perut bawah dan paha di dalam mobil yang dikendarainya tidak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Sabtu 19 Juni 2021 dini hari.
Pada Senin 22 Juni 2021, tim yang dipimpin Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhan Marsal Harahap.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
Komentar