Kabareskrim Polri Minta Warga Lapor Jika Harga Tes PCR di Atas Rp 525 Ribu

Istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
drberita.id | Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta masyarakat melaporkan penyedia jasa tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) mematok harga melebihi batas harga yang baru dari pemerintah.
"Mohon partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menginformasikan bila ada penyedia jasa PCR menetapkan tarif di atas yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Komjen Agus saat dihubungi wartawan, Kamis 19 Agustus 2021.
Komjen Agus mengatakan pengawasan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia sudah memerintahkan jajarannya mulai dari Mabes Polri hingga daerah.
BACA JUGA:
Jaringan ATM Bank Sumut Bertambah 53 Ribu, Kini Total 220 Ribu Seluruh Indonesia
"Kami dan jajaran adalah tangan-tangan negara untuk melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Jenderal bintang tiga itu meminta penyedia jasa tes swab PCR dapat mematuhi dan melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.
"Tentunya, kesadaran ekosistem kesehatan khusus PCR segera adaptasi dengan mematuhi dan melaksanakan keputusan tarif tertinggi oleh pemerintah," katanya.
BACA JUGA:
Pidato Jokowi di HUT Kemerdekaan RI ke 76: Pastikan Rakyat Dapat Pekerjaan
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta harga tes PCR diturunkan. Kementerian Kesehatan lantas menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp 525 ribu untuk daerah luar Jawa-Bali terhitung sejak 17 Agustus 2021.
Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu 1x24 jam. Sejauh ini tidak sedikit laboratorium di daerah yang baru mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu 3 sampai 7 hari usai pengambilan sampel.
Penurunan harga tersebut terjadi setelah banyak pihak mengkritik harga tes PCR di Indonesia lebih mahal dibanding negara lain, seperti India. Harga tes PCR yang ditetapkan pemerintah sebelumnya mencapai Rp 900 ribu.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait

Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi dan Istri Anggota DPRD Langkat Jadi Momentum Pembenahan Institusi Polri

Sopir Laporkan Perwira Polisi ke Mabes Polri

Dugaan Pemerasan di Propam Polda Sumut, Eks Anggota Polri: Hingga Kini Laporan Saya Masih Mengendap

Ahmad Dofiri, Jenderal Polisi yang Dipercaya Lakukan Reformasi di Tubuh Polri

Buronan Korupsi PT Duta Palma Group, Red Notice Cheryl Darmadi Telah Dikirim Kejagung ke Polri

Tiga Anggota Komisi III DPR Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK di Polda Sumut
Komentar