Kasus PT Universal Gloves Masuk Polda Sumut, Kuasa Hukum Berharap Polisi Profesional Tangani Laporan Warga

Artam - Jumat, 03 Oktober 2025 10:46 WIB
Kasus PT Universal Gloves Masuk Polda Sumut, Kuasa Hukum Berharap Polisi Profesional Tangani Laporan Warga
Poto: Istimewa
Timbunan cangkang buah kepala sawit yang jadi bahan bakar pabrik sarung tangan PT Universal Gloves di Patumbak.
drberita.id -Kasus limbah bahan bakar cangkang buah kelapa sawit PT Universal Gloves yang meresahkan dan diprotes oleh warga telah masuk ke Polda Sumut. Nanum Polsek Patumbak dan pihak kecamatan masih terkesan membela pabrik sarung tangan tersebut.

Waga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Sumatera Utara, sangat berharap Polda Sumut segera memeriksa pihak PT Universal Gloves yang meresahkan permukiman warga.

Melului kuasa hukum Riki Irawan SH MH, warga Desa Patumbak Kampung telah membuat 12 laporan atas masalah yang mereka hadapi dengan PT Universal Gloves tersebut.

Laporan warga tersebut di antaranya masuk ke Ditreskrimsus dan Propam Polda Sumut dan telah ditindaklanjuti.

"Benar, sudah ditindaklanjuti laporan kita itu, sudah masuk ke Tipiter Krimsus dan Propam Polda Sumut. Yang di Tipiter Krimsus soal limbah cangkang buah kepala sawit pabrik sarung tangan itu, dan di Bid Propam terkait Polsek Patumbak yang meriksa warga atas laporan yang dibuat PT Universal Gloves," ucap Riki Irwan, Jumat 3 Oktober 2025.

Menurut Riki, laporan warga masuk ke Tipiter Krimsus dan Propam Polda Sumut sangat pantas mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu. Dari laporan tersebut, bisa terungkap sejumlah masalah yang selama ini merugikan warga Desa Patumbak Kampung.

Keresahan warga terkait limbah dan keberpihakan polisi dan kecamatan kepada PT Universal Gloves akan terungkap nantinya di Polda Sumut.

"Kapolda Sumut Irjen Whisnu pasti berpihak kepada warga, ini kita yakini dengan rencana Reformasi Polri yang dilalukan Presiden Prabowo. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, makanya kita minta Polda Sumut profesional memeriksa semua pihak yang terkait dalam laporan warga," tegas Riki Irawan.

Polsek Patumbak, lanjut Riki, seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya menjadi pelindung perusahaan. Begitu juga dengan pihak Kecamatan Patumbak.

"Tegas saya sampaikan, Polsek Patumbak sudah keterlaluan memeriksa warga baik itu kaum ibu dan anak dari warga yang protes. Seharusnya Polsek Patumbak memediasi warga dan perusahaan, bukan sebaliknya semakin banyak yang dipanggil dan diperiksa. Ini seolah membuat teror psikologis kepada warga itu Polsek Patumbak. Dan pihak kecamatan pun seakan lepas tangan dengan permasalahan yang dihadapi warga dengan PT Universal Gloves," jelas Riki Irawan.

Riki pun berharap Polda Sumut segera memanggil dan memeriksa pihak PT. Universal Gloves, Polsek dan Kecamatan Patumbak. "Harapan kita demikian, agar persoalan ini tidak berlarut," tutupnya.

Kasus limbah cangkang buah kelapa sawit yang menjadi bahan bakar pabrik sarung tangan PT Universal Gloves sudah lama diprotes oleh warga. Tetapi warga belum juga mendapatkan keadilan dari keresahan yang mereka hadapi.

Persoalan semakin parah ketika ada oknum polsek dan kecamatan yang mendapatkan keuntungan dari pihak perusahaan. Kabarnya, abu sisa pemabakaran cangkang buah kepala sawit PT Universal Gloves menjadi objek usaha oknum yang dijual kepada pihak pengembang perumahan untuk timbunan lahan.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru