Kasus Skimming Bank Sumut, Kombes Hadi: Iya LP sudah ada sedang didalami penyidik
drberita.id | Polda Sumut telah menerima laporan pengaduan (LP) kasus skimming dari Bank Sumut yang merugikan sejumlah nasabah mencapai miliaran rupiah.
Penyidik Krimsus Polda Sumut pun kini tengah mendalami kasus skimming Bank Sumut tersebut yang merugikan nasabah senilai Rp 2,1 miliar.
"Iya LP sudah ada sedang didalami penyidik," jawab Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui whatapp, kemarin.
Dalam kasus tersebut, Dirut PT. Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan mengatakan telah mengembalikan kerugian nasabah yang menjadi korban skimming.
PT. Bank Sumut pun menegaskan tetap melindungi dan mengganti kerugian nasabah akibat skimming di mesin ATM sesuai investigasi yang dilakukan. Bank Sumut juga memastikan nasabah yang dananya hilang akan dikembalikan.
BACA JUGA:
Janji Jokowi Tak Jelas ke Petani di Sumut
"Sebelumnya kami memohon maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang terjadi sehubungan dengan raibnya dana nasabah akibat skimming di mesin ATM. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di ATM manapun," ujar Rahmat, Selasa 5 Juli 2022.
Dari sekian banyak nasabah Bank Sumut yang menjadi korban skimming, salah satunya adalah Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun. Lasro pun menanggapi respon cepat dari Bank Sumut dalam menyelesaikan kasus skimming tersebut.
BACA JUGA:
KPK Ingatkan Korupsi sebagai Penghambat Tujuan Negara
"Bank Sumut dalam hal ini bukan hanya sekedar mengembalikan, tetapi pimpinan dan staf juga hadir menyampaikan permohonan maaf dan menghormati nasabah Bank Sumut. Ini tentunya bagian dari kepercayaan publik kepada Bank Sumut," kata Lasro.
Perluas Akses Pembiayaan: Bank Sumut Beri Nol Persen Untuk Pelaku UMKM Kota Batam
Bank Sumut Peroleh Kuota Penyaluran KUR PMI Rp15 miliar: Bantu Pekerja Migran ke Luar Negeri
Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh