Janji Jokowi Tak Jelas ke Petani di Sumut
Poto: Istimewa
Gubsu Edy dan Presidne Jokowi
drberita.id | Elektabilitas dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan turun drastis jika konflik tanah di Sumatera Utara tidak jelas penyelesainnya.
Sebab, berbagai kasus sengketa tanah di Sumut, khususnya sengketa tanah antara warga Desa Sei Mencirim dan Simalingkar A dengan PTPN2 yang sudah menjadi isu nasional, hingga kini masih terkatung-katung.
"Jika konflik tanah antara petani Sei Mencirim dan Simalingkar A dengan PTPN2 tetap tidak juga ada kejelasan seperti yang dijanjikan, dan belum juga diredistribusikan sesuai dengan kesepakatan pemerintah, bisa dipastikan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Presiden Jokowi dan Gubernur Edy akan turun drastis," kata Kordinator Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap di Medan, Minggu 17 Juli 2022.
Ikhyar menyebutkan, petani Sei Mencirim dan Simalingkar A merasa di bola bola oleh penerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, Presiden Jokowi menyatakan sudah memerintahkan kementrian terkait dan Gubernur Sumut untuk segera menyelesaikan sengketa tanah tersebut. Demikian juga dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan sudah mengeluarkan SK verifikasi faktual untuk redistribusi tanah, dan menuding permasalahannya sekarang ada di Gubernur Sumut.
BACA JUGA:
KPK Ingatkan Korupsi sebagai Penghambat Tujuan Negara
Sementara, informasi yang diterima petani dari pihak Pemprov Sumut bahwa verifikasi faktual telah dilakukan, tetapi untuk melakukan redistribusi tanah kepada petani yang sudah diverifikasi, Gubernur Sumut perlu payung hukum dari Pemerintah Pusat agar tidak menimbulkan konsekwensi hukum dikemudian hari.
"Menurut pihak Pemprovsu, mereka sudah melaksanakan tugasnya, tapi perlu payung hukum, dan Gubernur merasa sekarang permasalahannya ada di pusat. Petani bingung ucapan siapa yang harus didengar dan dipegang, karena antara Pemerintah Pusat dan Pemprovsu saling lempar tanggung jawab. Sementara petani yang lahan perumahan dan pertaniannya dirampas PTPN2 semakin sengsara. Sebab tiap bulan harus bayar sewa rumah dan lahan untuk bercocok tanam," jelas Ikhyar.
Ikhyar menyindir Kementrian terkait dan Gubernur Sumut yang saling lempar tanggung jawab dalam penyelesaian sengketa lahan ini, apakah mau menanggung beban petani untuk membayar sewa rumah dan lahan pertanian petani yang dirampas. Sebab sudah bertahun-tahun menunggu penyelesaian, petani Sei Mencirim dan Simalingkar A terpaksa harus menyewa rumah dan lahan pertanian untuk bisa bertahan hidup.
"Pemilik rumah dan lahan yang disewa petani Sei Mencirim dan Simalingkar A tidak mau tahu urusan konflik lahan yang mereka alami dengan PTPN2, jika sudah sampai waktunya mereka akan menagih sewanya untuk dibayar. Apa Kementerian terkait dan Gubernur mau ambil alih membayarkan sewa rumah dan lahan petani tersebut, sebab para petani sudah sangat menderita," tanya ikhyar.
Ikhyar mempertanyakan, sudah berkali-kali presiden dengan Kementrian terkait dan Gubernur Sunut melakukan rapat terbatas (Ratas) untuk membicarakan penyelesaian konflik sengketa lahan di Sumut, terutama kasus sengketa lahan petani Sei Mencirim dan Simalingkar A dengan PTPN2 yang mengadukannya langsung kepada Presiden Jokowi, meski harus berjalan kaki dari Medan ke Jakarta selama 47 hari.
"Apakah para petani itu harus kembali berjalan kaki atau mungkin harus merangkak dari desa mereka menemui Jokowi di Istana Negara di Jakarta baru kasus mereka diselesaikan," tanya Ikhyar.
Sebab, Presiden Jokowi telah berjanji kepada para petani Sei Mencirim dan Simalingkar yang menemuinya di Pasar Petisah saat kunjungan kerja ke Kota Medan beberapa waktu lalu, bahwa permasalahan yang dialami para petani akan segera diselesaikan.
Presiden memang kembali menggelar ratas dengan memanggil Gubernur Edy dan Kementerian terkait membahas kembali penyelesaian persoalan tanah di Sumut sekembalinya ia dari kunjungan ke Sumut.
"Sehingga sangat aneh, kenapa Gubernur Sumut, KSP, Menteri ATR/BPN, Menteri BUMN, dan Dirut PTPN2, tidak segera melaksanakan perintah Jokowi dan malah terkesan saling lempar tanggung jawab," kata Ikhyar.
BACA JUGA:
Muscab IV Serentak 33 DPC Partai Demokrat di Sumut Selesai: Sesuai Amanat Ketua Umum AHY
Ikhyar memprediksi, jika sampai 2024 kasus sengketa tanah ini belum juga selesai, bisa dipastikan masyarakat petani Sei Mencirim dan Simalingkar A akan golput pada pesta Demokrasi 2024.
"Masyarakat petani Sumatera Utara yang berkonflik dengan PTPN2 dan pihak yang lainnya juga akan bersikap yang sama dengan warga Sei Mencirim," tegas Ikhyar.
Ikhyar Velayati menghimbau selain hukum, aspek kemanusiaan harus menjadi landasan utama dalam penyelesaian konflik petani dengan PTPN2.
"Forum Aktifis 98 menghimbau kepada Presiden Jokowi, Kementrian terkait dan Gubernur Sumatera Utara agar segera menuntaskan masalah konflik lahan warga Sei Mencirim dan Simalingkar ini, agar ada kepastian hukum serta kejelasan status tanah yang di persengkatakan. Selain persoalan hukum, aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama dalam solusi konflik petani dan PTPN2," katanya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City
Baru 4 Tersangka dari BPN dan PTPN Ditetapkan Kejati Sumut di Korupsi Perumahan Citraland, Yang Lain Kapan?
James Riady Vs Jusuf Kalla: Nusron Wahid Ungkap Kasus Lama Sebelum Jabat Menteri ATR/BPN
Terungkap, MCity Sedang Proses Penetapan Hak Tanah Marendal di BPN Sumut Seluas 178 Hektare
Dukung Kejaksaan, FABEM: Kantor BPN Sumut Terbakar atau Dibakar?
Muhammad Nuh Ajak Syukuri 80 Tahun Kemerdekaan: Soroti Profesionalisme BPN dalam Kasus Tanah Wakaf
Komentar