KAUM Datangi Mapoldasu, Pertanyakan LP Sabatriah Sembiring
Artam - Selasa, 25 Agustus 2020 22:37 WIB
Foto: Istimewa
Tim Hukum KAUM dan Sabatriah Sembiring di Propam Poldasu.
drberita.id l Korps Advokat Alumnin UMSU (KAUM) datangi Mapoldasu guna mempertanyakan progres laporan pengaduan nomor: 1552 atas nama Sabatriah Sembiring, ibu dari korban tahanan meninggal di unit narkoba Polrestabes Medan, pada Senin 25 Agustus 2020.
"Kedatangan tim advokat ke Mapoldasu ini guna mempertanyakan progres perkara LP nomor 1552 dan seterusnya membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut," ujar Kadiv Infokom KAUM Eka Putra Zakran.
Sambung Husni Thamrin Tanjung, Wakil Ketua KAUM yang juga Katim Penasehat Hukum Sabatriah Sembiring, anaknya Rudolf Simanjuntak, meninggal secara misterius yang patut diduga akibat telah terjadi penganiyaan berat.
"Makanya kita laporkan ke Propam, karena ada keanehan bahwa surat perintah penagkapan dan perpanjangan penahan baru diserahkan ke rumah korban pada 18 Agustus 2020, setelah tim hukum membuat LP di SPKT Polda Sumut," kata Husni.
Selain itu, lanjut Husni, ada pernyataan yang tidak berdasar yang disampaikan pihak Sat Narkoba Polrestabes Medan, bahwa Rudolf Simanjuntak meninggal akibat asam urat.
"Sementara setelah dilakukan kroscek oleh tim hukum ke Rumah Sakit Bahyangakara, justru riwayat penyakit tidak jelas dan korban saat dibawa sudah tidak bernyawa," terangnya.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Polrestabes Medan Dapat Rp 4,9 Miliar dari Pemko Medan Untuk Rehab Gedung Satreskrim
Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding
Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh
Komentar