Kepada Tim Wasrik, Kapolda Sumut Ungkap 200 Kg Sabu dan Kasus Rekayasa Begal

Artam - Rabu, 15 Juli 2020 18:57 WIB
Kepada Tim Wasrik, Kapolda Sumut Ungkap 200 Kg Sabu dan Kasus Rekayasa Begal
Foto: Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Tim Wasrik Itwasum Polri menandatangani Pernyataan Hasil Pemeriksaan (PHP).

drberita.id | Polda Sumut sudah mengungkap hampir 220 kg kasus sabu dan tindak kejahatan disertai kekerasan yang meresahkan masyarakat juga telah berhasil dinetralisir. Bahkan kasus rekayasa begal telah diungkap dengan baik.

Demikian disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di hadapan tim Wasrik Irwasum Polri, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu 15 Juli 2020.



Polda Sumut juga telah mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia atau MURI atas kecepatan penanganan kasus anak dan pengungkapan kasus judi terbanyak dijajaran Polda seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pabrik Kepala Sawit PT Sintong Abadi di Asahan Ditolak, Limbahnya Cemari Lingkungan


"Pencapaian ini tidak saya raih sendiri melainkan berkat kerja keras dan loyalitas dari masing-masing personel yang telah melaksanakan tugas dengan ikhlas, sehingga membuahkan hasil yang baik," sambung Martuani.

Acara tersebut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Pejabat Utama serta para Kapolres/tabes jajaran Polda Sumut, Tim Irwasum Polri Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto dan 9 anggota yang telah melakukan pemeriksaan di jajaran Polda Sumut mulai 6 s/d 15 Juli 2020.



Tim Wasrik Irwasum kurun waktu 10 hari untuk melakukan pemeriksaan di Polda Sumut dan jajaran. Adanya temuan-temuan dari tim Wasrik Irwasum Polri harus dijadikan koreksi serta pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Manejer Bantah Kabib Pensiun dari MMA


"Kepada para Kasatker atau Kasatwil yang telah dilakukan pemeriksaan dan didapati temuan agar segera ditindaklanjuti dengan melaksanakan perbaikan-perbaikan dan hasilnya dilaporkan kembali," tegas Martuani.



Diakhir kegiatan, Kapolda Sumut dan Tim Wasrik Itwasum Polri menandatangani Pernyataan Hasil Pemeriksaan (PHP) dilanjutkan dengan penyerahan PHP dan tabulasi temuan Wasrik dari Tim Irwasum Polri.



(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru