KNPI Sumut Juga Laporkan Abu Janda dan Guru Besar USU ke Polisi
Foto: Istimewa
Bukti laporan KNPI Sumut ke polisi.
drberita.id | DPD KMPI Sumut turut juga melaporkan Abu Janda dan Guru Besar USU Prof. Yusuf L Hanuk ke polisi, terkait rasisme ke mantan Ketua Komnas HAM Natalius Pigai, Selasa 2 Februari 2021.
Laporan tersebut berdasarkan kicauan Arya Permadi alias Abu Janda dan guru besar USU melalui akun twitter @permadiaktivis1 dan @profYLH ke @natalius pigai2.
Sekretaris DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara, Nurul Yaqin Sitorus mengatakan islam adalah agama yang mengajarkan tentang kebaikan, perintah dan larangan dalam islam bukanlah yang bersifat arogan seperti yang dikatakan oleh Abu Janda.
"Kami dari DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara mengutuk keras segala tindakan pencemaran nama baik, perbuatan rasisme dan juga pernyataan - pernyataan yang berujung pada penistaan agama," katanya.
"Maka untuk itu kami meminta Polri untuk segera menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan," ujar Yakin Sitorus.
Turut mendampingi pelaporan ke Polda Sumut, Wakil Sekretaris Septian Fujiansyah Chaniago, Kiki Trisna, Abdul Jalil Ritonga, DTM Asril Marzuki, dan Sangkot Simanjuntak.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Dewan Guru Besar USU Gelar Seminar Internasional 2025
Keprihatinan Guru Besar FK USU terhadap Arah Kebijakan Kesehatan Nasional
Samsir Pohan: Tangkap Pelaku Penganiayaan Kader KNPI Tanjungbalai
KNPI Sumut: Tutup PT. Musim Mas, PHG dan Wilmar Nabati
KNPI Sumut Instruksikan Pengurus Kawal Kasus Minyak Goreng
Tak Terdaftar Peserta Musda, IPNU Langkat Surati DPD KNPI Sumut
Komentar