Listyo Bertemu Ketua MA Bahas Tilang Elektronik
Artam - Selasa, 02 Februari 2021 17:44 WIB
Foto: Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo bertemu Ketua MA Syarifuddin.
drberita.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke para pejabat tinggi negara usai resmi dilantik. Listyo kali ini bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Sesama aparat penegak hukum, Listyio harus berkoordinasi.
"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan diaksanakan Polri ke depannya, khusus masalah tilang elektronik," kata Listyo di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.
Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.
"Tilang elektronik ya tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," jelasnya.
Tak hanya itu, Listyo juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti informasi proses hukum di kepolisian hingga ke pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Dengan begitu, penegak hukum tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat sebagai upaya dari pencegahan rantai penularan Covid-19.
"Terkait dengan situasi covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang perlu ada interaksi langsung, kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pungkas Sigit.
Tilang elektronik merupakan upaya Listyo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri yang negatif dengan menghilangkan tindak langsung atau tilang. Ke depan, akan diterapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diseluruh Indonesia.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Maximus Sone dan Forum Pemuda NTT Laporkan Kompol Yunus Tarigan ke Propam Polri
125 Calon PMI Dapat Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air dari Densus 88 Anti Teror
BNI Belum Jalankan Putusan Mahkamah Agung Terhadap 15 Nasabah Cabang Pematangsiantar
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Protes Lanjutan, Kapolri Didesak Tolak Banding Kompol DK dan Proses Pidana Segera
Polri Pastikan Blackout PLN Bukan Karena Sabotase
Komentar