Mobil Wartawan TVRI Ditahan, Kompol Rona: Menunggu Penyelesaian
Poto: Istimewa
Deva Armaya saat mengemudi mobilnya.
drberita.id | Mobil seorang Wartawan TVRI Deva Arnaya hingga kini masih ditahan Polsek Medan Timur. Penahanan mobil terkait permasalahan dengan pihak leasing yang belum selesai.
Deva Armaya, warga Jalan Pandega Lingkungan V, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumut, sedikit kesal dengan ulah oknum kepolisian. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas, pihak Polsek Medan Timur tidak memberikan mobil Datsun Go warna putih BK 1042 RO, miliknya.
Kepada media, Deva yang keseharian bertugas sebagai wartawan TVRI di Binjai Langkat, mengaku awalnya menitipkan mobilnya ke Polsek Medan Timur pada Selasa 23 Agustus 2022, dengan Berita Acara Penitipan Barang (BAPB) yang ditandatangani oleh Panit II Unit Reskrim Ipda Maruba Budianto Sinaga.
Dalam BAPB tersebut dijelaskan kalau penitipan berupa mobil Go Panca putih atas nama Deva Armaya, STNK dan sebuah kunci.
Kata Deva, penitipan terpaksa dilakukan lantaran beberapa oknum mengaku dari pihak leasing atau debt collector hendak merampas mobilnya saat dikemudikan.
BACA JUGA:
Kabel Listrik dan Telkom Bikin Tambah Jelek Wajah Kota Medan
Rombongan oknum tersebut menghadang Deva saat dirinya hendak latihan sepok bola bersama dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara. "Pada saat itu, kami langsung menitipkan mobil ke Polsek Medan Timur," ujar Deva sembari mengaku ada keterlambatan cicilan.
Guna mengantisipasi hal hal yang tidak inginkan, bersama rekan rekannya Deva menggiring mobil tersebut ke Polsek Medan Timur untuk melakukan mediasi sekaligus menitipkan mobil.
Namun, kata Deva, pada saat hendak mengambil mobil yang dititipkan tersebut, Polsek Medan Timur justru tidak mengeluarkannya. "Masalah cicilan, tapi awalanya biaya pengkreditan atas nama Datsun Finance, dan sekarang sudah Indomobil," kata Deva mengaku ada keanehan.
Deva yang sedikit kesal menuturkan, kalau dalam BAPB sudah dijelaskan penitipan barang. "Tapi kenapa waktu mau kita ambil tidak dikasih pihak kepolisian," katanya.
BACA JUGA:
Kapolda Sumut Tak Perlu Reaktif Jawab Konsorsium 303, Masyarakat Jadi Curiga
Ada dugaan Polsek Medan Timur melakukan kerja sama dengan pihak debt collector. "Kita menduga, pihak Polsek main mata sama leasing, makanya mobil itu enggak bisa keluar," kata Deva.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan yang dikonfirmasi wartawan membantah melakukan penahanan.
"Kami tidak melakukan penahanan, namun kedua belah pihak sepakat untuk menitipkan ke sini sampai menunggu penyelesaian," kata Rona.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Warga dan Wartawan Minta Polsek Patumbak Profesional Jalankan Perintah Kombes Calvijn
Diam-diam Jumpai Warga, PT. Universal Gloves Diprotes Kuasa Hukum Hingga Polda Sumut Didemo Wartawan
PWI Sumut: Dunia Wartawan Penuh Dengan Risiko
Tersebar Undangan Wartawan Untuk Pemilihan Ketua FWP di Kantor Gubernur Sumatera Utara
Tolong Polwan, Wartawan Jadi Korban Pemukulan Aparat Keamanan
SMSI Madina Minta Bupati Copot Sekda dan Inspektorat Terkait Pemanggilan Wartawan
Komentar