Ombudsman: Terungkap Modus Dalam Lapas dari Keterangan Napi yang Viral di Medsos
Istimewa
Abyadi Siregar
drberita.id | Ombudsman RI Perwakilan Sumut masih terus melakukan pendalaman kasus penganiayaan warga binaan Lapas Kelas 1 Medan. Minggu 3 Oktober 2021, tim Ombudsman meminta keterangan H, narapidana (napi) perekam video di Lapas Kelas-I Medan yang belakangan jadi viral.
"Permintaan keterangan itu berlangsung di Lapas Gunungsitoli, Lapas tempat H dipindahkan," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Senin 4 Oktober 2021.
Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting menjelaskan, banyak informasi penting yang terungkap dari keterangan H.
BACA JUGA:
Tim Pekong: Dalangnya Moeldoko, Wayangnya Yusril
Misalnya, lanjut Abyadi, informasi penyebab penganiayaan seorang napi itu terjadi. Selain itu, informasi penting lain adalah terkait soal bagaimana alat komunikasi handphone (HP) bisa dimiliki oleh banyak warga binaan.
"Ini menarik. Kita mendapat keterangan bagaimana modusnya HP bisa dimiliki warga binaan di Lapas Kelas-I Medan," jelas Abyadi.
Selain soal HP yang dimiliki warga binaan, juga terungkap bagaimana modus narkoba masuk ke Lapas. Dalam permintaan keterangan itu, juga terungkap bagaimana perilaku para oknum sipir Lapas.
BACA JUGA:
Intelijen Moeldoko Tumpul, Demokrat: Siapa intelijen kami? Rakyat
"Mohon maaf. Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang. Karena semua informasi ini adalah untuk kebutuhan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut," jelas Abyadi.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Jalu Yuswa Panjang Kujungan Kerja Perdana ke Lapas Medan
Kafe di Kota Binjai Terendus Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Setelah Kafe Kita di Patumbak, Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung BNNK Deli Serdang Terus Berantas Narkoba
Laporan Masyarakat Sumut ke Ombudsman RI Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Koin Bar Resahkan Warga, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar: Akan kami lidik
Komentar