Ombudsman: Terungkap Modus Dalam Lapas dari Keterangan Napi yang Viral di Medsos
Istimewa
Abyadi Siregar
drberita.id | Ombudsman RI Perwakilan Sumut masih terus melakukan pendalaman kasus penganiayaan warga binaan Lapas Kelas 1 Medan. Minggu 3 Oktober 2021, tim Ombudsman meminta keterangan H, narapidana (napi) perekam video di Lapas Kelas-I Medan yang belakangan jadi viral.
"Permintaan keterangan itu berlangsung di Lapas Gunungsitoli, Lapas tempat H dipindahkan," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Senin 4 Oktober 2021.
Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting menjelaskan, banyak informasi penting yang terungkap dari keterangan H.
BACA JUGA:
Tim Pekong: Dalangnya Moeldoko, Wayangnya Yusril
Misalnya, lanjut Abyadi, informasi penyebab penganiayaan seorang napi itu terjadi. Selain itu, informasi penting lain adalah terkait soal bagaimana alat komunikasi handphone (HP) bisa dimiliki oleh banyak warga binaan.
"Ini menarik. Kita mendapat keterangan bagaimana modusnya HP bisa dimiliki warga binaan di Lapas Kelas-I Medan," jelas Abyadi.
Selain soal HP yang dimiliki warga binaan, juga terungkap bagaimana modus narkoba masuk ke Lapas. Dalam permintaan keterangan itu, juga terungkap bagaimana perilaku para oknum sipir Lapas.
BACA JUGA:
Intelijen Moeldoko Tumpul, Demokrat: Siapa intelijen kami? Rakyat
"Mohon maaf. Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang. Karena semua informasi ini adalah untuk kebutuhan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut," jelas Abyadi.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Hari Raya Waisak, 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Dapat Remisi dari Menteri Imipas
Menteri Imipas Pindahkan Narapidana Korupsi Topan Ginting dari Rutan ke Lapas Medan
Blackout PLN Dilaporkan ke Ombudsman RI
Mobil Pegawai Lapas Tebingtinggi Ditembak OTK, Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Teror
45 WB Lapas Kuala Simpang Serahkan Diri Pascabanjir, 256 Orang Akan Jadi DPO Jika Tidak Kembali
Fabem Sumut Bertemu Brigif 7/RR Bawa Program Desa Bersih Narkoba dan KDMP
Komentar