ORI Temukan Maladministrasi Seleksi KPID Sumut, Kuasa Hukum: kita respek dan sayang sama Ayah Edy

- Kamis, 24 Maret 2022 12:13 WIB
ORI Temukan Maladministrasi Seleksi KPID Sumut, Kuasa Hukum: kita respek dan sayang sama Ayah Edy
Poto: Istimewa
James Mariot Panggabean.
drberita.id | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya maladministrasi dalam proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.

"Ada maladministrasi," kata JamesMariot Panggabean, Kamis 24 Maret 2022.

Namun begitu, James tidak mau merincikan secara detail pelanggaran administarsi tersebut.
Dia mengatajan belum bisa membuka temuan tersebut ke publik, karena alasan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) belum diterima terlapor.
BACA JUGA:
DPRD Sumut Tolak Beri Rekomendasi KPK Tangkap Mantan Dewan Penerima Suap Gatot Pujonugroho
"Spesifiknya maladministrasi belum bisa kami buka, sebelum diterima terlapor," ujarnya.
James menyebutkan, Ombudsman Sumut telah menjadwalkan penyerahan LAHP tersebut. Penyerahan LAHP itu akan diserahkan kepada Ketua DPRD Sumut, Ketua Komisi A, dan Ketua Tim Seleksi.

"Hari ini jam 10 pagi, kepada Ketua DPRD dan ketua Komisi, kepada Ketua tim seleksi hari Jumat jam 10 pagi," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum 8 Calon Komsioner KPID 2021-2024 Ranto Sibarani merespons positif hasil pemeriksaan Ombudsman.
BACA JUGA:
Relawan Jokowi: Penundaan Pemilu Nepotisme Gaya Baru
"Kita yakin LAHP Ombudsman terutama terkait soal SK Perpanjangan KPID 2016-2019 itu ditindaklanjuti serius oleh DPRD dan Pemprov Sumut. Pak Gubernur pasti meresponsnya. kita yakin itu. Somasi ke beliau kan soal administrasi, bukan pribadi, dan itu dilayangkan oleh 8 orang. Jadi meskipun sembari berkelakar beliau menjawabnya, kita yakin beliau serius soal ini. Pak Edy kan orangnya santai dan humoris. Makanya kita respek dan sayang sama Ayah Edy," pungkasnya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru