PB HMI Ancam Lapor Kapolres Sergai ke Kapolri
Foto: Ilustrasi
PB HMI
drberita.id | Jika Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang tidak mampu menangkap pelaku pemukulan Fakhrurozi, aktivis anti korupsi di Sumut, kasus ini akan dilaporkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bila 2 x 24 jam terhitung saat ini ketiga pelaku tidak ditangkap, PB HMI akan melaporkan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Ilham Fadli di Jakarta, Sabtu 6 Februari 2021.
Ilham menegaskan aktivis anti korupsi Fakhrurozi yang dipukul tiga pelaku suruhan koruptor Kabupaten Sergai, itu adalah kader HMI.
"PB HMI sudah dapat informasi siapa tiga pelakunya, dan dari ormas apa mereka. Kalau Polres Sergai tidak mampu menangkap tiga pelakunya, kita akan menghadap ke Jenderal Listyo untuk meminta anggota dari Bareskrim Polri yang menangkap pelakunya ke Sumut, khususnya ke Sergai," serunya.
Diketahui, aktivis anti korupsi di Sumut, Fakhrurozi alias Rozi Dayax dikeroyok tiga orang suruhan koruptor di salah satu kafe di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis 4 Februari 2021dini hari sekira pukul 00.05 WIB.
Pemukulan itu sudah dilaporkan Rozi ke Polres Sergai dengan bukti laporan nomor: STTLP/21/2/2021/SU/Res Sergai.
Rozi juga sudah meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut, Sabtu 6 Februari 2021 sekira pukul 11.00 WIB, karena merasa terancam di rumah sakit tempat dia dirawat. Rozi dalam kondisi luka di wajah datang ke Polda Sumut dengan infus di tangan.
art/drb
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Protes Lanjutan, Kapolri Didesak Tolak Banding Kompol DK dan Proses Pidana Segera
Polri Pastikan Blackout PLN Bukan Karena Sabotase
HIMMAH Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK
Pendiri KBPP Polri Tolak Calon Tunggal dan Minta Kapolri Tunda Munas Sampai Juni
Halal Bi Halal IKAFEB USU: Perkuat Silaturahmi dan Refleksi Kepengurusan
Komentar