Pengamat Hukum: BNPT dan Densus 88 Harus Ungkap Kabar ISIS di UINSU

- Kamis, 16 Desember 2021 10:46 WIB
Pengamat Hukum: BNPT dan Densus 88 Harus Ungkap Kabar ISIS di UINSU
Istimewa
Zulheri Sinaga SH
drberita.id | BNPT dan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri harus segera mengungkap kebenaran kabar adanya simpatisan ISIS di Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), di Medan.

Kabar adanya simpatisan ISIS di UINSU tersebut muncul dari pemberitaan salah satu media online di Sumut.
Pengamat Hukum Zulheri Sinaga SH mengatakan kabar simpatisan ISIS di UINSU harus bisa dibuktikan secara hukum. Alasannya, karena ISIS tersebut kejatahan kelompok nasional yang diperangi Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:
Proyek Dana Kelurahan di Kota Medan Tak Beres
"Kita minta agar BNPT atau Densus 88 menindaklanjuti isi berita tersebut, minta bukti-bukti kepada penanggung jawab media yang menuduh ada ISIS di UINSU," ungkap Zulheri Sinaga di Medan, Kamis 16 Desember 2021.

Menurut Zulheri, BNPT dan Densus 88 bisa menyelidiki langsung kebenaran adanya simpatisan ISIS di UINSU dengan memanggil dan memeriksa penulis dan orang yang menjadi sumber berita.

"Termasuk pejabat UINSU yang membuat statemen dan meyakini ada ISIS di UINSU, dan apabila tidak bisa dibuktikan ada ISIS di UINSU, maka ada kewajiban bagi penegak hukum untuk melakukan proses hukum terhadap mereka ini," tegas Zulheri Sinaga.
Zulheri juga mengatakan kabar adanya simpatisan ISIS di UINSU yang diberikan media online itu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan akademisi di Sumut.
BACA JUGA:
MCP KPK Hingga Soal "Pangeran" Batubara Mencuat Dalam Diskusi Hari Anti Korupsi
"Dan isi berita itu cenderung jadi fitnah yang terkesan menjadi teror buat masyarakat terutama internal kampus UINSU," tandasnya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru