Perampok Modus Teknisi Wifi Masuk Kamar Korban Ditangkap Saat Ngopi di Simpang Pos

- Sabtu, 27 Maret 2021 20:04 WIB
Perampok Modus Teknisi Wifi Masuk Kamar Korban Ditangkap Saat Ngopi di Simpang Pos
Foto: Istimewa
Barang bukti perampo modus teknisi.
drberita.id | Perampok bermoduskan teknisi Wifi ditangkap sangat ngopi di kafe kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Medan, Jumat 26 Maret 2021, dan terpaksa ditembak karena melawan.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring mengatakan pelaku M (39) warga Jalan Besar Tanjung Selamat, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, ditangkap sedang berada di kafe.


"Pelakunya ditangkap anggota di kafe kawasan Simpang Pos, iya terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba melawan saat mau dibawa ke kantor," ujar Budiman, Sabtu 27 Maret 2021.


Penangkapan pelaku berdasakan laporan korban EA alias Evi (28) warga Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa 23 Maret 2021.

[br]

Evi bersama dua anaknya yang saat itu berada di rumah didatangi pelaku yang mengaku teknisi wifi. M menanyakan wifi korban yang sedang bermasalah.

"Memang sebelumnya wifi di rumah korban terganggu. Namun sudah diperbaiki," jelas Budiman.


Menurut Budiman, dengan alasan untuk laporan ke kantor, pelaku meminta masuk ke dalam rumah korban untul memfoto wifi. Korban yang tak curiga mempersilahkan masuk ke dalam rumahnya.


Di dalam rumah, pelaku menyuruh korban ngecek pasword wifi. Korban lalu mengambil handphone nya di kamar yang berada di lantai dua. Pelaku pun mengikuti korban sampai ke kamarnya dan seketika menutup pintu kamar korban dan menguncinya.

[br]

Pelaku langsung menodongkan yang diduga senjata api kepada korban. Tak cuma itu, pelaku pun mengatakan bahwa dirinya disuruh orang untuk membunuhnya.

Mendengar itu, korban pun langsung mengambil dompetnya dengan harapan pelaku tidak membunuhnya. Korban pun memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaku. Tak puas, pelaku pun meminta ATM korban dan langsung memborgol tangan korban dan mengkaitkannya ke lemari.


"Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos di salah satu kafe," kata Budiman.


Dari penangkapan pelaku disita barang bukti sepaket sabu, handphone, sepucuk senjata airsoftgun glock19, baju warna hijau bertuliskan QN dan sepeda motor BK 6912 AIF.

[br]

"Saat dalam perjalanan menuju ke mako, pelaku berupaya merebut senjata petugas dan melarikan diri, sudah kita beri peringatan agar tidak melarikan diri, namun tidak dihiraukan dan terpaksa kita lakukan upaya tindakan tegas menembak kakinya," kata Budiman.

"Untuk wilayah hukum Polsek Sunggal, ini merupakan modus baru. Agar masyarakat lebih waspada ke depannya," imbaunya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru