Polda Sumut Amankan 50 Kg Sabu dari Aceh
drberita.id -Direktorat Narkoba Polda Sumut meringkus seorang pria asal Provinsi Aceh di parkiran hotel Jalan Gatot Subroto, Medan. Polisi juga mengamankan narkoba jenis sabu seberat 50 Kg.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tersangka ditangkap dari informasi masyarakat, katanya ada seorang pria membawa mobil berisi narkoba," kata Hadi, Jumat 17 Maret 2023.
Menurut Hadi, dari laporan teraebut personel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pria yang menjadi target operasi berada di parkiran hotel Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.
Personel di lapangan langsung mengamankan pria itu agar tidak melarikan diri. Lalu personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 50 Kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh warna hijau.
"Usai diamankan, pria itu bersama barang bukti 50 Kg sabu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," ungkapnya.
Tersangka berinisial HS (36) warga Aceh. "Terhadap HS masih dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengembangkan jaringan narkoba lainnya," kata Hadi.
Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah