Polda Sumut Dimina Ambil Perkara Pembakaran Bocah 8 Tahun dari Polres Binjai
Foto: Istimewa
Korban dan ibunya didampingi pengacara.
drberita.id | Kasus pembakaran seorang anak berusia 8 tahun, Raskita Br Tarigan alias Laras telah mengendap 2 tahun di Polres Binjai, sampai saat ini belum juga menunjukkan titik terang.
Penetapan tersangka Rusliah alias Yus oleh Polres Binjai sepertinya hanya di atas kertas. Pasalnya, sudah 2 kali terjadi pengembalian berkas perkara atau P-19 dari Kejaksaan Negeri Binjai.
Padahal 2 bukti permulaan yang cukup sudah dikantongi penyidik polisi. Namun JPU Nova dari Kejaksaan Negeri Binjai menafsirkan kurangnya saksi-saksi dalam kasus, sehingga berkas perkara Raskita Br Taringan dikembalikan ke penyidik unit PPA Polres Binjai.
"Kami sangat menyayangkan sikap penyidik dan JPU yang sampai detik ini tidak juga sepemahaman dalam mendudukan perkara, bagi kami secara fakta hukum dan dengan bukti-bukti yang sudah ada, oleh penyidik dinyatakan lengkap. Apalagi penyidik sudah menetapkan Rusliah alias Yus sebagai tersangka," ujar Koordinator Tampar, Dongan Nauli Siagian SH selaku pengacara korban di Polda Sumut.
"Kehadiran kami di sini meminta agar kasus ini ditarik dan ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, agar kasus ini ditangani secara profesional dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum terhadap korban," sambung Donga.
JPU yang mengembalikan berkas ke penyidik (P-19), Dongan meminta ketegasan Jaksa Agung Cq Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengevaluasi JPU Nova Kuat dugaan perkara ini sudah diintervensi oleh pihak tertentu untuk mengaburkan.
"Sehingga dengan keberaniannya JPU Nova mengeyampingkan hasil pemeriksaan psikologis dan visum korban, serta saksi-saksi yang telah diperiksa," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
BAIS Tangkap 6 Penyelundup Calon PMI di Perairan Kuala Bagan Asahan, Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan
Komentar