Polisi Dalami Kasus Tewasnya Bripka Joko Albar Dikeroyok Massa
Istimewa
Kombes Pol Hadi Wahyudi
drberita.id | Polisi tengah mendalami kasus tewasnya Bripka Joko Albar yang dikeroyok massa karena dituduh merampas sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga.
Polresta Deliserdang dibantu Polda Sumut akan menindaklanjuti kasus tewasnya anggota polisi yang diduga menjadi korban main hakim sendiri oleh sekelompok warga.
Hal ini diungkapkan Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada wartawan di Kampus UMN Alwasliyah Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat 6 Agustus 2021.
Baca Juga :Di Medan, Letjen TNI Ganip Warsito Minta Elemen Masyarakat Bersatu
Namun, kata Hadi, pihak keluarga belum ada membuat laporan terkait aksi brutal sekelompok warga tersebut.
"Pihak keluarga belum membuat laporan ke Polresta Deliserdang. Namun penyidik tetap terus mendalami kasus ini," ucap Hadi.
Baca Juga :Sidang Perkara Lobu Sitompul, Kuasa Hukum Tergugat Diduga Gunakan Bukti Palsu
Kasus dugaan perampasan ini, lanjut Hadi, antara korban dan keluarga oknum polisi tewas telah sepakat membuat pernyataan perdamaian antara ke dua belah pihak.
"Meninggalnya korban setelah menjalani perawatan serius selama 2 minggu di rumah sakit. Aejak kejadian itu kondisi Bripka Joko Albar tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Baca Juga:DPRD Medan Berjuang Untuk RS Bunda Thamrin Kembali Jadi Provider BPJS Kesehatan
Diketahui, Bripka Joko Albar babak belur dihajar massa di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
Korban yang bertugas di jajaran Polda Sumut ini diamuk massa dan dituduh merampas motor BK 4342 MBD yang dikendarai oleh Winda Lestari (17) warga Jalan Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
Proyek Lapangan Tenis Unimed Dilaporkan ke Polda Sumut: Selisih Nilai Kontrak 22 Persen
Komentar