Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang
drberita.id | Ladang ganja seluas 2 hektare ditemukan di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu 16 Februari 2022.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penemuan ladang ganjar tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung daun ganja.
BACA JUGA:
DPD RI Sepakat Gugat Presidential Threshold ke MK
"Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja tersebut berasal dari ladang di Pegunungan Tor Mangompang," ujar Kombes Hadi, Sabtu 19 Februari 2022.
Hadi menjelaskan tim gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan waktu tempuh 1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki.
"Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," katanya.
BACA JUGA:
Koalisi Pemuda Garda Deli Minta KPK Usut Tuntas Aliran Dana Ciputra ke PTPN2
Setelah penemuan ladang ganja tersebut, pada Jumat 18 Februari 2022, dilakukan pemusnahan bersama TNI, dan BNN sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Kafe di Kota Binjai Terendus Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Setelah Kafe Kita di Patumbak, Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung BNNK Deli Serdang Terus Berantas Narkoba
Koin Bar Resahkan Warga, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar: Akan kami lidik
Rommy Van Boy Ajak Masyarakat Kota Medan Kolaborasi Perangi Peredaran Narkoba