Polrestabes Medan Belum Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak 12 Tahun

- Selasa, 12 Juli 2022 16:13 WIB
Polrestabes Medan Belum Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Anak 12 Tahun
Poto: Istimewa
Rekonstruksi pemerkosaan.
drberita.id | Polrestabes Medan belum juga menahan terhadap 5 tersangka pemerkosa anak di bawah umur. Kelima tersangka menggilir gadis yang masih berusia 12 tahun di Pabrik Kayu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Penyidik hanya baru melakukan tahap pra-rekonstruksi sebanyak 32 adegan di lokasi pabrik kayu pada Senin 11 Juli 2022. Sementara pengaduan dari keluarga korban ke Polrestabes Medan sudah bergulir 45 hari.

"Ada apa ini, kenapa prosesnya lambat sekali. Dimana keadilan dan perlindungan bagi rakyat yang lemah ini. Keluarga korban kini trauma dan merasa terancam, karena para tersangka selalu mengintimidasi. Lebih parah lagi para pelaku justru melaporkan keluarga korban pencemaran nama baik yang disinyalir untuk menutupi aksi bejat mereka," ujar JL. Yanto Siregar SH kuasa hukum korban, Senin 11 Juli 2022.
Tersangka ID (33) yang masih tetangga korban, pertama kali memperkosa gadis berusia 12 tahun di rumahnya. Korban yang melintas di depan rumah ID sendirian, langsung disekap dan diancam. Bahkan korban dianiaya, sebelum diperkosa, pada 1 Juni 2022. Korban melintas sendirian di tanah garapan Eks HGU PTPN2, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
BACA JUGA:
Diduga Tak Ikut Berqurban, Sejumlah Pejabat Labura Dinonjobkan
"Langsung saja disergap ID dan dipaksa naik ke kereta tersangka dan dibawa ke pabrik kayu," tambah JL.
"Setibanya di dalam pabrik kayu, tersangka ID memanggil empat temannya ke lokasi. Kemudian kelima lelaki bejat itu memperkosa gadis di bawah umur. Kelima lelaki itu secara bergilir melampiaskan nafsu bejadnya tanpa memperdulikan rintihan dan jerit kesakitan gadis yang masih di bawah umur," sambungnya.

Menurut JL, laporan tersebut berawal dari wajah korban penuh luka lembam bekas penganiayaan. Orang tua korban melapor ke pihak berwajib. Dalam pemeriksaan korban diketahui dirinya di perkosa secara bergilir oleh 5 pria di pabrik kayu.
BACA JUGA:
Edy Lantik 11 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Namanya
"Kasus ini sudah 45 hari kami laporkan ke Polrestabes Medan. Tetapi hingga kini 5 pelaku belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Dan selalu mengintimidasi keluarga korban," kata JL.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru