Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Pengganda POD Getar Narkoba
Redaksi - Jumat, 19 Juni 2026 20:33 WIB
Poto: Istimewa
Barang bukti POD Getar.
drberita.id -Polrestabes Medan membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD Getar di Jalan Banten, Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Dalam pengerebekan itu Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria R (26) beserta barang bukti alat pengemasan ulang POD Getar.
POD Getar adalah vape kandungan narkoba yang dicampur dengan vape non narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan R dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di dalam rumah.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan," ujar Kompol Rafli, Kamis 18 Juni 2026.
Tersangka R ditangkap disalah satu rumah kost. "Tersangka R ini warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Dia (R) disergap anggota di dalam rumah kost," katanya.
Rafli menjelaskan tersangka R bukan sekedar pelaku biasa. Dia memproduksi POD Getar dengan mencampurkan berkandungan narkoba yang didapatnya dari bandar. Lalu dijualnya sendiri di pasaran.
"Dari 1 POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, tersangka menggandakan menjadi 3 POD Getar. Tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai. Ini jelas melanggar undang undang narkotika," katanya.
Tim Narkoba Polrestabes Medan juga menemukan alat memproduksi ulang POD Getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lainnya.
Petugas menyita 17 POD Getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah telepon genggam.
Untuk mengetahui kandungan POD Getar, petugas tengah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut untuk pengembangan jaringan tersangka yang lebih besar dengan identitas sudah diketahui.
"Untuk POD Getar yang dijual tersangka, hasil tes awalnya positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan bongkar dan ungkap," kata Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
540 Guru Sekolah Minggu di Batubara Dapat Insentif, Bupati: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Kejari Labusel Terima Limpahan Perkara Korupsi BOS Pendidikan Dengan 1 Tersangka dari Kepolisian
Polres Pematangsiantar Operasi Antik Toba 2026 Tangkap 7 Tersangka Sesuai Target Operasi
Korupsi Smart Village Madina 1 Tersangka, BIG: Masih Pemberkasan Segera Akan Diumumkan Lainnya
Polrestabes Medan Dapat Rp 4,9 Miliar dari Pemko Medan Untuk Rehab Gedung Satreskrim
Komentar