Polsek Medan Baru Tangkap Pemeras dan Penyekap Warga Polonia
Diminta Uang Rp. 100 Juta
Redaksi - Rabu, 26 Juni 2024 20:50 WIB
Poto: Istimewa
Wiswer
drberita.id -Polsek Medan Baru mengamankan pelaku penyekapan dan pemerasan di Kawasan Jalan Krakatau Medan, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Pelaku W (27) ditangkap karena menyekap dan pemerasan korban Yudi Yulianto (36) warga Jalan Subur II Gang Ikhlas Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban dengan LP/B/36/I/2024/SU/Polrestabes Medan/Sek MDN Baru tertanggal 12 Januari 2024.
"Peristiwa penyekapan dan pemerasan itu terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 sekira pukul 17.30 WIB, ketika korban sedang berjalan kaki dan dihadang mobil Toyota Agya warna abu metalik BK 1224, yang selanjutnya 3 orang pria turun dari mobil dengan membawa sebilah parang," ujar Kompol Yayang, Rabu 26 Juni 2024.
Salah seorang pelaku W dikenali oleh korban dan langsung memasukannya ke dalam mobil.
"Berdasarkan keterangan dari korban bahwa dirinya dianiaya oleh pelaku W dan diminta uang sebesar Rp.100 juta," jelas Yayang.
Tidak berhenti di situ, pelaku yang belum puas dengan aksinya kemudian menyuruh korban menelepon istrinya Ari Diana Lubis untuk mentransfer uang sembari mengancam menggunakan parang.
"Istri korban yang ketakutan lalu mentransfer uang senilai Rp. 30 juta ke rekening BCA milik tersangka. Setelah uang ditransfer, pelaku Wiswer meminta jaminan surat tanah atas pembayaran kekurangan uang tersebut," beber Yayang.
Kemudian, korban dibebaskan di seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan, tepatnya di depan Mc Donald pada Senin 8 Januari 2024.
"Setelah surat tanah diterima pelaku, korban dilepaskan di pinggir jalan," ungkap Yayang.
Usai diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.
"Imbas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 dan atau Pasal 333 ayat 1 dengan acaman hukuman 8 tahun penjara," pungkasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Dugaan Pemerasan di Propam Polda Sumut, Eks Anggota Polri: Hingga Kini Laporan Saya Masih Mengendap
Sopir Ojol Bingung Surat Kenderaan Ditahan Polsek Medan Baru, Mau Cari Uang Tak Bisa
Polsek Medan Baru Tangkap Pemeras Kafe Viral di Media Sosial
3 Begal Babak Belur di Medan Baru, Ini Kata Kapolsek
Pelaku Curanmor Terkapar Ditembak Petugas Poksel Medan Baru
Polsek Medan Baru Tangkap Maling HP Redmi Note 11 Pro 5G
Komentar