PT. Regina Maris dan Pemko Kalah, PN Medan Putuskan Bongkar Bangunan Rumah Sakit
Yayasan Citra Keadilan Terus Kawal Putusan
Redaksi - Rabu, 12 April 2023 04:15 WIB
Poto: Istimewa
Rumah Sakit Regina Maris Jalan Brigjen Katamso Medan.
drberita.id -Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memerintahkan pihak Rumah Sakit Regina Maris Jalan Brigjen Katomso, Medan, untuk membongkar bangunannya. Perintah tersebut atas putuaan gugatan yang dimenangkan Yayasan Citra Keadilan.
Majelis Hakim PN Medan, Selasa 11 April 2023, telah membacakan putusan perkara perbuatan melawan hukum Nomor: 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn antara Yayasan Citra Keadilan sebagai Penggugat melawan PT. Regina Maris (Rumah Sakit Regina Maris) sebagai Tergugat dan Pemko Medan sebagai Turut Tergugat Pemko Medan.
Amar putusannya dakam pokok perkara yaitu; menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian, menyatakan perbuatan Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.
Menghukum Tergugat untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan Rumah Sakit dikelola Tergugat yang terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 403, 405, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, hingga rata dengan tanah, guna pemulihan lingkungan seperti sedia kala yang biayanya dibebankan kepada Tergugat.
Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini, dan menghukum Turut Tergugat berkewajiban patuh terhadap putusan ini.
Kuasa hukum dari Yayasan Citra Keadilan Muhammad Salim dan Ramlan Damanik mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Medan tersebut.
"Dengan dikabulkan gugatan tersebut berarti hukum di negeri ini masih berpihak terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Ramlan Damanik.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
YRKI Minta Prabowo Buktikan Janji Asta Cita Indonesia Sehat: Pembangunan RSUD Tipe A Harus Terwujud
Zakiyuddin Berharap Rumah Sakit Jantung Medan Bisa Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri
DPRD Medan Temukan Sejumlah Masalah Rumah Sakit Advent, Direktur Akui SLF Belum Selesai
Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda Sudah Lengkap Miliki Persyaratan Limbah B3
Yatim 5 Tahun Penderita Hisprung di Rumah Sakit Adam Malik Dapat Bantuan dari Dompet Dhuafa
Rumah Sakit Regina Maris Medan Gandeng Dompet Dhuafa Untuk Program Sosial Masyarakat
Komentar
Berita Terbaru
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pelantikan TP PKK Medan 2025-2030: Pesan Walikota Jauhkan Gadget dari Dalam Rumah Demi Pendidikan Anak
Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026-2027: Kehormatan Plus Tanggung Jawab Berat
Wong Chun Sen Desak Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Erwin Dani Sinaga
Dapat Dukungan Kementerian PKP, Program Perumahan di Perbatasan Jadi Prioritas Mendagri dan BNPP
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya