Sigit Pastikan Seluruh Personil Polri Dampingi Dana Desa

- Kamis, 27 Mei 2021 10:50 WIB
Sigit Pastikan Seluruh Personil Polri Dampingi Dana Desa
Foto: Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
drberita.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh personel kepolisian akan melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.


"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, usai bertemu dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Mei 2021.


Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Sigit.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan dana tersebut.


Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.


"Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengapresiasi TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.


Ia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.

SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru