Terima Kunjungan Ombudsman RI, Kajatisu: Sudah kita terapkan sistem informasi yang cepat

- Kamis, 01 Desember 2022 09:44 WIB
Terima Kunjungan Ombudsman RI, Kajatisu:  Sudah kita terapkan sistem informasi yang cepat
Poto: Istimewa
Ombudsman RI dan Kejatisu
drberita.id | Kajati Sumut Idianto mengatakan saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menjalankan sistem informasi yang cepat dan akurat dalam memberikan jawaban atas surat atau pertanyaan masyarakat yang disampaikan malalui hotline, email, dan surat tertulis.

"Kita ada jaksa piket di bawah Seksi Penkum yang setiap hari melayani masyarakat di gedung PTSP, dan tentunya semua informasi mulai dari tamu yang berkunjung, surat masuk dan aksi demo yang ada bisa cepat sampai ke pimpinan dan langsung direspon oleh pimpinan. Ini sudah kita terapkan di Kejati Sumut," kata Idianto saat menerima kunjungan Ombudsman RI, Selasa 29 November 2022.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakajati Sumut Asnawi, Asintel I Made Sudarmawan, Aspidum Arief Zahrulyani, Asdatun Prima Idwan Mariza, Kabag TU Rahmad Isnaini, dan Kasi Penkum Yos A Tarigan. Dari Ombudsman RI Johanes Widijantoro, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean, dan Staf Sekretariat Jenderal Ombudsman RI Lena Wisa Puspita.
Harapan ke depan, lanjut Kajatisu Idianto, apabila surat yang dilayangkan ke Ombudsman RI dan tujuannya ke Kejaksaan, dalam hal ini Kejati Sumut, maka akan segera direspon dan diberikan jawabannya.
"Di sini sudah kita terapkan sistem informasi yang cepat dan bermanfaat bagi siapa saja yang mengajukan pertanyaan, atau sekadar bertanya terkait jalannya suatu perkara," tandasnya.
BACA JUGA:
Abyadi Siregar Kecewa Wakil Walikota Medan Tak Datang Diundang
Idianto juga menyampaikan, selama 9 bulan bertugas menjadi Kajatisu belum ada permasalahan atau kendala disetiap bidang dalam memberi pelayanan ke masyarakat. Karena, di Kejati Sumut banyak memiliki jaksa yang sudah teruji dan berpengalaman.

"Para Asisten ini sebelumnya juga pernah bertugas menjadi Asisten dan Kajari di tempat lain, demikian juga para Kasi merupakan yang telah beberapa kali menjadi Kasi di daerah," paparnya.
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kejati Sumut, selain untuk menjalin silaturahmi juga meningkatkan kebersamaan agar ke depannya jika ada laporan masyarakat ke Ombudsman RI yang ditujukan ke Kejaksaan, khususnya Kejati Sumut, dapat dipelajari dan direspon dengan cepat .

"Harapan kita, Kejati Sumut semakin berkolaborasi dengan Ombudsman RI dalam memberikan jawaban kepada masyarakat," katanya.

Sementara, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean menyampaikan harapanya agar ke depan bagaimana Ombudsman dan Kejaksaan dapat menekan jumlah pengaduan masyarakat.
"Selama ini, setiap pengaduan masyarakat yang kemudian berkaitan dengan Kejaksaan baik itu seseorang yang tengah diproses hukum ataupun seseorang yang menjadi korban dari kasus pidana, cepat kita respon ke Kejaksaan dan koordinasi ke bidang Humas Kejatisu yaitu Kasi Penkum yang selalu menjawab cepat atau merespon pengaduan atau imformasi yang ada," tandasnya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru