10 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Akhirnya Ditahan di Rutan KPK
Redaksi - Sabtu, 25 Juli 2026 02:26 WIB
Poto: Istimewa
Febrie Ardiansyah saat dibawa masuk ke Rutan KPK.
drberita.id -Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pada Jumat (24/7/26).
Febrie ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton selama sekira 10 jam di Kejaksaan Agung.
Memasuki area rutan, Febrie terlihat berada dalam pengawalan petugas. Ia tampak tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat dibawa ke ruang tahanan.
Febrie menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka dan penahanannya. Alat bukti yang dimiliki penyidik belum cukup kuat dan masih memerlukan pendalaman.
Ia juga menyatakan proses hukum yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi. Meski demikian, Febrie tetap mengikuti seluruh tahapan proses hukum dan menggunakan haknya untuk melakukan pembelaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Ardiansyah.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
KPK, Ada Desmon di Proyek LPJU Ratusan Miliar Dinas Perhubungan Kota Medan
KPK Harus Turun, Oknum Pejabat Inisial K Jual Paket Proyek Pemko Medan
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Jampidsus Bantah Dirinya Mundur
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Komentar