2 Aparat Desa di Batubara Terjaring OTT, Pj Kades Akui dan Pasrah Terima Hukuman
Poto: Istimewa
2 aparat Desa Empat Negeri.
drberita.id | Dua oknum aparat Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Batubara, Rabu 8 Juni 2022, sekira pukul 11.00 WIB.
Kedua oknum aparat desa itu masing masing MF dan AB diboyong ke Mapolres Batubara atas dugaan pemotongan dana Bantuan Lansung Tunai (BLT) Desa terdampak Covid-19 tahap I Tahun 2022.
Selain kedua perangkat desa, sejumlah dokumen dan sejumlah uang diamankan petugas. Sementara Plt Kades, Sekretaris, dan Bendahara juga diminta hadir ke Polres Batubara untuk dimintai keterangan.
Kedua aparat desa itu disergap petugas saat bertransaksi pemotongan dana bantuan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat itu hanya menerima Rp 600.000. Sedangkan dana yang seharusnya diterima adalah Rp 900.000.
Dalih pemotongan dana sebesar Rp 300.000/KPM disebut-sebut untuk dibagikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT.
BACA JUGA:
KPK Apresiasi Dukungan Publik Kepada Pemberantasan Korupsi
Sejumlah KPM dikonfirmasi membenarkan adanya pemotongan BLT sebesar Rp 300.000. Pemotongan itu kata mereka dilakukan oleh oknum aparat desa. Dana langsung dipotong dimana sebelumnya para KPM disuruh membawa materei Rp 10.000 serta menandatangani surat pernyataan tidak keberatan yang sudah disiapkan pihak desa.
"Kami kaget adanya pemotongan itu, karena biasanya kami menerima Rp 900.000. Serba salah, sebab desas-desusnya terdengar kalau ngak mau menerima bisa-bisa nama dicoret dari daftar penerima," ungkap salah seorang KPM yang tidak mau namanya disebutkan.
Pj Kades Empat Negeri, Juahir dikonfirmasi di kantornya, Kamis 9 Juni 2022, membenarkan dua perangkat desanya diboyong polisi.
"Iya, semalam dua orang perangkat kami MF dan AB kena OTT saat transaksi pemotongan BLT-DD dengan penerima, keduanya sudah dibawa polisi. Sedangkan saya, sekretaris desa dan bendahara desa juga diminta keterangan di Polres Batubara," ujar Pj. Kades.
Diakui Juahir, kebijakan yang dilakukan salah dan menabrak regulasi. Itu katanya karena ketidakpahamannya soal juknis penyaluran BLT-DD. Tahun 2022, tercatat 122 KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT-DD di Desa Empat Negeri. Sementara tahun 2021 jumlah penerima lebih besar yakni 178 KPM.
Lantaran ada 56 KPM yang tidak lagi menerima makanya dilakukan pemotongan terhadap 122 KPM sebesar Rp 300.000/KPM.
"Sebagian uang hasil pemotongan sudah kami salurkan sedangkan sebagian lainnya terpaksa ditahan karena sekarang jadi masalah," ungkap Pj Kades.
Ditanya kasus tersebut yang kini sedang dalam penanganan kepolisian, Juahir berucap pasrah. "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami ikuti ajalah proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Juahir, yang juga pegawai kantor Camat Datuk Lima Puluh itu.
Sementara, Kadis Pemerintahan Desa Kabupaten Batubara Radiansyah F Lubis menegaskan pemotongan BLT-DD yang dilakukan aparatur Desa Empat Negeri jelas menabrak aturan.
"Memotong dana bantuan orang lain itu salah, itu pelanggaran," tegas Radiansyah seraya menyayangkan kejadian di Empat Negeri. Dia pun berharap kejadian serupa tidak terulang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP John H. Tarigan mengatakan penangkapan dua aparat Desa Empat Negeri bukan OTT.
BACA JUGA:
Anggota Komisi III Ingatkan Kejatisu Kasus Tanah HGU PT. Ciputra, Jika Tak Jalan KPK Ambil Alih
Namun John membenarkan mengamankan sejumlah perangkat desa terkait pemotongan BLT-DD di Desa Empat Negeri. "Setelah diambil keterangan mereka, kita kembalikan dan kasusnya masih di dalami," katanya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kejari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBM Lingkungan Hidup, Bendahara Langsung Ditahan
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Komentar