44 Mantan Pegawai KPK Gabung ke Polri, Ini Daftar Namanya
drberita.id | Dari 57 Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 44 orang dilantik menjadi ASN di Polri, Kamis 9 Desember 2021. Ada 12 orang yang menolak, sementara 1 orang meninggal dunia.
Pelantikan44 mantan pegawai KPK ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2021.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pihaknya akan bertugas dalam sejumlah sektor pencegahan korupsi. Seperti pengawasan terhadap penggunaan dana Covid-19, proyek strategis nasional, hingga pemulihan ekonomi nasional (PEN).
BACA JUGA:
Nama Anggota DPR RI Dicaplok Palsukan SHM di BPN Deliserdang
"Mewakili kawan kawan menjadi perwakilan untuk menerima langsung penugasan dari Pak Kapolri agar kembali bertugas memberantas korupsi di Indonesia untuk menyelamatkan uang rakyat. Terima kasih atas seluruh dukungan dari bapak dan ibu selama ini, kita nanti akan kerjasama lagi dan semoga ini jadi momentum penyemangat gerakan antikorupsi," kata Yudi usai mengikuti kegiatan sosialisasi pengangkatan khusus di Mabes Polri, Jakarta, Senin 9 Desember 2021.
Berikut daftar 44 mantan pegawai KPK yang bergabung dengan Polri sebagai ASN:
1. M. Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
7. Darko
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
9. Andi Abdul Rachman Rachim
10. Afief Yulian Miftach
11. Ambarita Damanik
12. Aulia Postiera
13. Herry Nuryanto
14. Chandra Sulistio
15. Harun Al Rasyid
16. Annisa Ramadhani
17. Sugeng Basuki
18. Nurul Huda Suparman
19. Airien Martanni Koesniar
20. Qurotul Aini Mahmuda
21. Rizka Anungnata
22. Erfina Sari
23. Herbert Nababan
24. Muamar Chairil Khadafi
25. Iguh
26. Novariza
27. Farid Andhikas
28. Budi Agung Nugroho
29. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
30. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
31. Panji Prianggoro
32. Adi Prasetyo
33. Andre Dedy Nainggolan
34. Juliandi Tigor Simanjuntak
35. Novel Baswedan
36. Yulia Anastasia Fu'ada
37. Dina Marliana
38. Nita Adi Pangestuti
39. Marina Febriana
40. Waldy Gagantika
41. Hotman Tambunan
42. Candra Septina
43. Faisal
44. Giri Suprapdiono.
BACA JUGA:
PN Lubuk Pakam Belum Jawab Surat Ombusdman Terkait Laporan Legiman Pranata
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Protes Lanjutan, Kapolri Didesak Tolak Banding Kompol DK dan Proses Pidana Segera
Polri Pastikan Blackout PLN Bukan Karena Sabotase
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025