Dugaan Korupsi Lapangan Barosokai, Rahmad: Pekan depan PMII demo lagi
drberita/istimewa
Rahmad Ritonga.
DINAMIKARAKYAT - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengagendakan kembali aksi unjukrasa kasus dugaan korupsi pembelian Lapangan Barosokai, Medan, pada pekan depan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Pekan depan kita main (demo) lagi bang, di Kejatisu," ucap Koordinator Aksi PMII Medan Rahmad Ritonga di Merdeka Walk, Lapangan Merdeka, Jumat 9 Agustus 2019.
Sebelumnya, PMII Medan, Rabu 7 Agustus 2019, sudah berunjukrasa di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, dengan materi yang sama. Menuntut Kejatisu menuntaskan kasus dugaan korupsi pembelian Lapangan Barosokai oleh Pemko Medan.
Selain itu juga kasus pembangunan Rutan dan Gedung Arsip Polda Sumut yang anggarannya dari CSR PTPN 4 tahun 2018 sebesar Rp 9,8 miliar.
"Materi demonya masih sama bang, soal kasus dugaan korupsi Lapangan Barosokai Medan dan pembangunan Rutan dan Gedung Arsip Polda Sumut dari CSR PTPN 4," ujar Rahmad.
Diketahui, dugaan korupsi pembelian Lapangan Barosokai, Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, bersumber dari APBD Dinas TRTB Medan tahun 2017 sebesar Rp 100 miliar.
"Pekan depan kita main (demo) lagi bang, di Kejatisu," ucap Koordinator Aksi PMII Medan Rahmad Ritonga di Merdeka Walk, Lapangan Merdeka, Jumat 9 Agustus 2019.
Sebelumnya, PMII Medan, Rabu 7 Agustus 2019, sudah berunjukrasa di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, dengan materi yang sama. Menuntut Kejatisu menuntaskan kasus dugaan korupsi pembelian Lapangan Barosokai oleh Pemko Medan.
Selain itu juga kasus pembangunan Rutan dan Gedung Arsip Polda Sumut yang anggarannya dari CSR PTPN 4 tahun 2018 sebesar Rp 9,8 miliar.
"Materi demonya masih sama bang, soal kasus dugaan korupsi Lapangan Barosokai Medan dan pembangunan Rutan dan Gedung Arsip Polda Sumut dari CSR PTPN 4," ujar Rahmad.
Diketahui, dugaan korupsi pembelian Lapangan Barosokai, Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, bersumber dari APBD Dinas TRTB Medan tahun 2017 sebesar Rp 100 miliar.
Pembayaran uang itu dilakukan Pemko Medan pada tahun 2018 senilai Rp 15,7 miliar kepada Wilson Chandra melalui rekening Bank Sumut. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Pemko Medan Bantu 4 Polsek Untuk Rehab Gedung
Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung
Perumahan Dinas Kodim 0201 Dapat Rp 9,9 Miliar Untuk Rehab dari Pemko Medan
Komentar